Pamekasan –Bea Cukai Madura kembali menjadi pusat perhatian. Lembaga penegak hukum ini dituding kurang serius dan ‘tak bernyali’ dalam menindak peredaran rokok ilegal merek Humer di wilayah Madura. Meski peredarannya masif dan terang-terangan, penindakan terhadap rokok ilegal merek Humer dinilai masih sangat minim.
Rokok ilegal merek Humer ini diduga kuat diproduksi oleh seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Kadur, Pamekasan.
Aktivis gerakan pemuda Pamekasan, Fajar, mendesak Bea Cukai Madura untuk segera mengambil tindakan konkret dan transparan dalam menindak peredaran rokok ilegal tersebut, khususnya merek Humer.
“Keberanian dan ketegasan Bea Cukai sangat kami nantikan untuk memberantas praktik curang yang merugikan negara dan industri rokok resmi,” tegas Fajar.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan itu menyebut bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha yang sehat bagi produsen rokok legal.
Ia menambahkan, Bea Cukai Madura seolah ‘tutup mata’ terhadap bisnis rokok ilegal yang semakin marak di Pamekasan.
“Bea Cukai Madura terkesan membiarkan bisnis rokok ilegal yang kian hari kian menggurita di Pamekasan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bea Cukai Madura terkait tudingan tersebut.