Peredaran Rokok Ilegal “Just Full” di Pamekasan Tidak Terbendung, Diduga Diproduksi PR. Subur Jaya!

- Publisher

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto rokok yang diproduksi oleh PR. Subur Jaya.

Foto rokok yang diproduksi oleh PR. Subur Jaya.

PAMEKASAN – Peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus menjadi perhatian serius. Salah satu merek yang disinyalir masif beredar secara bebas adalah “Just Full”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok ilegal merek “Just Full” ini diduga kuat diproduksi oleh PR. Subur Jaya milik HJ Perusahaan ini juga dikenal memproduksi rokok jenis HJS.

“Rokok ilegal Just Full terang-terangan diperjual belikan baik offline-online. Tapi terkesan diabaikan oleh Bea Cukai Madura. Apa ada main mata dengan bor rokok ilega ini?” tegas informan.

IMG 0208
Foto rokok yang diproduksi oleh PR. Subur Jaya.

Menurut informan tersebut, rokok bodong merek Just Full beredar luas di pasaran Madura. Bahkan, juga kerap dikirim ke luar pulau Jawa.

Dia yakin produses rokok bodong merek “Just Full”. itu tidak bekerja sendirian. Pasti ada pihak lain yang ada di belakangnya sehingga bisnis yang dapat merugikan keuangan negara itu berjalan mulus.

“Selama ini, Bea Cukai Madura hanya menyoroti kuri dan merazia toko kolonyong saja, tidak pernah membasmi akaranya,” tegasnya.

Baca Juga  Bus Terbakar di Pamekasan Akibat Konsleting Mesin, Kerugian Materiil Capai Rp2 Miliar

Diharapkan, Kantor Bea Cukai Madura bersikap tegas. Razia yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten tidak hanya menyisir toko kelontong.

Tetapi, juga ditindak lanjuti dengan melakukan razia ke sejumlah pabrikan. Dengan demikian, misi pemberantasan rokok bodong bisa terwujud. (Lif)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB