PAMEKASAN – Peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus menjadi perhatian serius. Salah satu merek yang disinyalir masif beredar secara bebas adalah “Just Full”.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok ilegal merek “Just Full” ini diduga kuat diproduksi oleh PR. Subur Jaya milik HJ Perusahaan ini juga dikenal memproduksi rokok jenis HJS.
“Rokok ilegal Just Full terang-terangan diperjual belikan baik offline-online. Tapi terkesan diabaikan oleh Bea Cukai Madura. Apa ada main mata dengan bor rokok ilega ini?” tegas informan.

Menurut informan tersebut, rokok bodong merek Just Full beredar luas di pasaran Madura. Bahkan, juga kerap dikirim ke luar pulau Jawa.
Dia yakin produses rokok bodong merek “Just Full”. itu tidak bekerja sendirian. Pasti ada pihak lain yang ada di belakangnya sehingga bisnis yang dapat merugikan keuangan negara itu berjalan mulus.
“Selama ini, Bea Cukai Madura hanya menyoroti kuri dan merazia toko kolonyong saja, tidak pernah membasmi akaranya,” tegasnya.
Diharapkan, Kantor Bea Cukai Madura bersikap tegas. Razia yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten tidak hanya menyisir toko kelontong.
Tetapi, juga ditindak lanjuti dengan melakukan razia ke sejumlah pabrikan. Dengan demikian, misi pemberantasan rokok bodong bisa terwujud. (Lif)