Peredaran Rokok Ilegal “Just Full” di Pamekasan Tidak Terbendung, Diduga Diproduksi PR. Subur Jaya!

- Publisher

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto rokok yang diproduksi oleh PR. Subur Jaya.

Foto rokok yang diproduksi oleh PR. Subur Jaya.

PAMEKASAN – Peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus menjadi perhatian serius. Salah satu merek yang disinyalir masif beredar secara bebas adalah “Just Full”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok ilegal merek “Just Full” ini diduga kuat diproduksi oleh PR. Subur Jaya milik HJ Perusahaan ini juga dikenal memproduksi rokok jenis HJS.

“Rokok ilegal Just Full terang-terangan diperjual belikan baik offline-online. Tapi terkesan diabaikan oleh Bea Cukai Madura. Apa ada main mata dengan bor rokok ilega ini?” tegas informan.

IMG 0208
Foto rokok yang diproduksi oleh PR. Subur Jaya.

Menurut informan tersebut, rokok bodong merek Just Full beredar luas di pasaran Madura. Bahkan, juga kerap dikirim ke luar pulau Jawa.

Dia yakin produses rokok bodong merek “Just Full”. itu tidak bekerja sendirian. Pasti ada pihak lain yang ada di belakangnya sehingga bisnis yang dapat merugikan keuangan negara itu berjalan mulus.

“Selama ini, Bea Cukai Madura hanya menyoroti kuri dan merazia toko kolonyong saja, tidak pernah membasmi akaranya,” tegasnya.

Baca Juga  Bea Cukai Madura Tak Bernyali Hadapi Rokok Ilegal Merek Humer

Diharapkan, Kantor Bea Cukai Madura bersikap tegas. Razia yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten tidak hanya menyisir toko kelontong.

Tetapi, juga ditindak lanjuti dengan melakukan razia ke sejumlah pabrikan. Dengan demikian, misi pemberantasan rokok bodong bisa terwujud. (Lif)

Berita Terkait

Waspada! Ini Dia 8 Pelanggaran yang Diincar Polres Pamekasan di Operasi Patuh Semeru 2025
Seskab Teddy Ungkap Capaian Prabowo di Eropa: Tarif Ekspor Nol Persen Berkat CEPA dan Kehormatan Bastille Day
RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:31 WIB

Waspada! Ini Dia 8 Pelanggaran yang Diincar Polres Pamekasan di Operasi Patuh Semeru 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:56 WIB

Seskab Teddy Ungkap Capaian Prabowo di Eropa: Tarif Ekspor Nol Persen Berkat CEPA dan Kehormatan Bastille Day

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Berita Terbaru