Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah

- Publisher

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstran bakar poster dugaan korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Demonstran bakar poster dugaan korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA – Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) menggelar demonstrasi di depan Dinas Pendidikan (Dindik)  Provinsi Jawa Timur, Genteng, Surabaya, pada Kamis, 12 Juni 2025. Aksi ini menyoroti dugaan praktik korupsi yang terus-menerus terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim sejak tahun 2017 hingga 2024, yang diperkirakan telah merugikan negara miliaran rupiah.

Korlap Aksi, Atoillah Ainur Ridlo, dalam orasinya menegaskan bahwa polemik korupsi di Dindik Provinsi Jawa Timur ini telah menarik perhatian publik secara luas.

“Kami melihat adanya pola korupsi yang terstruktur, mulai dari kepemimpinan Saiful Rahaman, Wahid Wahyudi, hingga Aries Agung Paewai yang menjabat saat ini,” ujar Atoillah.

Menurut Atoillah, banyak persoalan korupsi yang melibatkan lembaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Jawa Timur, baik tingkat SMK, SMA, maupun SLB, baik negeri maupun swasta. Dana yang rawan dikorupsi meliputi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), dan Dana Hibah (Non BOS).

“Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur, banyak sekolah swasta maupun negeri yang mendapatkan bantuan dana BOS, BPOPP, dan Dana Hibah tidak transparan, bahkan banyak yang fiktif,” tambahnya.

Baca Juga  Gelar Mapaba Ke-VII, PMII Rayon Mandilaras IAIN Madura Harapkan Lahirkan Kader Religius dan Cinta Rosul

Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

GAM-JATIM membeberkan beberapa temuan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Jatim:

  • Tahun Anggaran 2017: Kerugian uang negara mencapai Rp65 miliar dari alokasi dana hibah Dinas Pendidikan. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  • Tahun Anggaran 2019: Belanja hibah (Non BOS) di Dinas Pendidikan Jatim ditemukan merugikan negara Rp166 miliar. Hal ini disebabkan tidak diberlakukannya monitoring dan evaluasi berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 188/43/013.1/2019 tanggal 23 Januari 2019, yang bertentangan dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri tahun 2019 tentang Dana Hibah dan Bansos.
  • Tahun Anggaran 2020: Belanja hibah (Non BOS) kembali menimbulkan kerugian negara sebesar Rp98 miliar berdasarkan SP2D yang dikeluarkan oleh BPKAD terhadap lembaga sekolah.
  • Tahun Anggaran 2021: Ditemukan kerugian negara sebesar Rp2 miliar dari belanja hibah berupa pengadaan alat otomotif kendaraan bermotor untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
  • Kasus Terbaru: Terungkapnya kasus dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo tahun anggaran 2019-2024 yang disalahgunakan oleh kepala sekolahnya, mengakibatkan kerugian negara Rp25 miliar. Kasus ini telah ditangani Kejari Ponorogo dan menetapkan kepala SMK PGRI 2 Ponorogo sebagai tersangka. Diduga kuat ada campur tangan Kepala Dinas Pendidikan saat ini, yang sempat dimintai keterangan oleh Kejari Ponorogo.
Baca Juga  K.A Kurdi Khan: Momen Pilkada Sumenep Paling Unik

Atoillah Ainur Ridlo menekankan bahwa kebobrokan pengelolaan anggaran pendidikan di Jawa Timur selama ini adalah minimnya evaluasi dan peninjauan ulang program pendidikan yang sudah direalisasikan, baik dari dana BOS, dana BPOPP, maupun dana Hibah (Non BOS). “Ini mengakibatkan anggaran tersebut berpotensi diselewengkan, bahkan difiktifkan,” tegasnya.

Tuntutan GAM-JATIM kepada Dinas Pendidikan:

Dalam aksinya, GAM-JATIM menyampaikan enam tuntutan utama kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Aparat Penegak Hukum:

  1. Kepala Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi terkait dana pendidikan di Jawa Timur agar dana pendidikan yang nominalnya besar bisa dinikmati oleh masyarakat.
  2. Segala bentuk program maupun anggaran di Dinas Pendidikan wajib dilakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka mengantisipasi uang negara disalahgunakan.
  3. Aries Agung Paewai selaku Kadindik Jatim harus mengundurkan diri apabila tidak mampu menata pendidikan dan bertanggung jawab atas kejadian kasus korupsi selama ini.
  4. Aparat Penegak Hukum (APH) harus memeriksa semua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi, karena seluruh kebijakan berkaitan dengan program yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan harus ada rekomendasi dan tanda tangan pejabat tersebut.
  5. APH jangan pandang bulu kepada siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi dana pendidikan; segera proses hukum dan penjarakan.
  6. GAM-JATIM akan terus melakukan peninjauan selama praktik “permainan” di Dinas Pendidikan Jawa Timur tetap memakai pola lama dalam meraup anggaran haram yang ujung-ujungnya siswa, lembaga sekolah, dan guru adalah korbannya.
Baca Juga  Paman di Pamekasan Cabuli Keponakan, Ibu Korban Lapor Polisi

GAM-JATIM berharap demonstrasi ini dapat menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola anggaran pendidikan di Jawa Timur demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan bebas dari korupsi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB