Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah

- Publisher

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstran bakar poster dugaan korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Demonstran bakar poster dugaan korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA – Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) menggelar demonstrasi di depan Dinas Pendidikan (Dindik)  Provinsi Jawa Timur, Genteng, Surabaya, pada Kamis, 12 Juni 2025. Aksi ini menyoroti dugaan praktik korupsi yang terus-menerus terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim sejak tahun 2017 hingga 2024, yang diperkirakan telah merugikan negara miliaran rupiah.

Korlap Aksi, Atoillah Ainur Ridlo, dalam orasinya menegaskan bahwa polemik korupsi di Dindik Provinsi Jawa Timur ini telah menarik perhatian publik secara luas.

“Kami melihat adanya pola korupsi yang terstruktur, mulai dari kepemimpinan Saiful Rahaman, Wahid Wahyudi, hingga Aries Agung Paewai yang menjabat saat ini,” ujar Atoillah.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Atoillah, banyak persoalan korupsi yang melibatkan lembaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Jawa Timur, baik tingkat SMK, SMA, maupun SLB, baik negeri maupun swasta. Dana yang rawan dikorupsi meliputi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), dan Dana Hibah (Non BOS).

“Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur, banyak sekolah swasta maupun negeri yang mendapatkan bantuan dana BOS, BPOPP, dan Dana Hibah tidak transparan, bahkan banyak yang fiktif,” tambahnya.

Baca Juga  Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN, Apa Saja yang Terkena Dampak?

Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

GAM-JATIM membeberkan beberapa temuan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Jatim:

  • Tahun Anggaran 2017: Kerugian uang negara mencapai Rp65 miliar dari alokasi dana hibah Dinas Pendidikan. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  • Tahun Anggaran 2019: Belanja hibah (Non BOS) di Dinas Pendidikan Jatim ditemukan merugikan negara Rp166 miliar. Hal ini disebabkan tidak diberlakukannya monitoring dan evaluasi berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 188/43/013.1/2019 tanggal 23 Januari 2019, yang bertentangan dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri tahun 2019 tentang Dana Hibah dan Bansos.
  • Tahun Anggaran 2020: Belanja hibah (Non BOS) kembali menimbulkan kerugian negara sebesar Rp98 miliar berdasarkan SP2D yang dikeluarkan oleh BPKAD terhadap lembaga sekolah.
  • Tahun Anggaran 2021: Ditemukan kerugian negara sebesar Rp2 miliar dari belanja hibah berupa pengadaan alat otomotif kendaraan bermotor untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
  • Kasus Terbaru: Terungkapnya kasus dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo tahun anggaran 2019-2024 yang disalahgunakan oleh kepala sekolahnya, mengakibatkan kerugian negara Rp25 miliar. Kasus ini telah ditangani Kejari Ponorogo dan menetapkan kepala SMK PGRI 2 Ponorogo sebagai tersangka. Diduga kuat ada campur tangan Kepala Dinas Pendidikan saat ini, yang sempat dimintai keterangan oleh Kejari Ponorogo.
Baca Juga  Yayasan Cahaya Umat Pamekasan Buka Khitanan Massal Gratis dan Berikan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Atoillah Ainur Ridlo menekankan bahwa kebobrokan pengelolaan anggaran pendidikan di Jawa Timur selama ini adalah minimnya evaluasi dan peninjauan ulang program pendidikan yang sudah direalisasikan, baik dari dana BOS, dana BPOPP, maupun dana Hibah (Non BOS). “Ini mengakibatkan anggaran tersebut berpotensi diselewengkan, bahkan difiktifkan,” tegasnya.

Tuntutan GAM-JATIM kepada Dinas Pendidikan:

Dalam aksinya, GAM-JATIM menyampaikan enam tuntutan utama kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Aparat Penegak Hukum:

  1. Kepala Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi terkait dana pendidikan di Jawa Timur agar dana pendidikan yang nominalnya besar bisa dinikmati oleh masyarakat.
  2. Segala bentuk program maupun anggaran di Dinas Pendidikan wajib dilakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka mengantisipasi uang negara disalahgunakan.
  3. Aries Agung Paewai selaku Kadindik Jatim harus mengundurkan diri apabila tidak mampu menata pendidikan dan bertanggung jawab atas kejadian kasus korupsi selama ini.
  4. Aparat Penegak Hukum (APH) harus memeriksa semua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi, karena seluruh kebijakan berkaitan dengan program yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan harus ada rekomendasi dan tanda tangan pejabat tersebut.
  5. APH jangan pandang bulu kepada siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi dana pendidikan; segera proses hukum dan penjarakan.
  6. GAM-JATIM akan terus melakukan peninjauan selama praktik “permainan” di Dinas Pendidikan Jawa Timur tetap memakai pola lama dalam meraup anggaran haram yang ujung-ujungnya siswa, lembaga sekolah, dan guru adalah korbannya.
Baca Juga  Manchester United Comeback Lawan Chelsea, Scott McTominay Jadi Pahlawan

GAM-JATIM berharap demonstrasi ini dapat menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola anggaran pendidikan di Jawa Timur demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan bebas dari korupsi.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Padus SMA 3 Pamekasan Ukir Prestasi di Ajang Surabaya World Choral Festival
Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:47 WIB

Tim Padus SMA 3 Pamekasan Ukir Prestasi di Ajang Surabaya World Choral Festival

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Berita Terbaru