Pamekasan, SuaraNet – Seorang paman berinisial BI (35) dikabarkan telah melakukan tindakan bejat terhadap keponakannya yang masih berusia 16 tahun, NY.
Peristiwa ini diduga terjadi di tempat kerja BI di Desa Panempan, Kabupaten Pamekasan pada 15 April 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, BI mengajak NY untuk mengunjunginya dengan iming-iming uang.
Sesampainya di tempat kerja, BI melancarkan aksinya dengan memeluk, mencium, dan meremas area sensitif NY. Tak hanya itu, BI juga memberikan uang Rp300.000 dan menjanjikan uang Rp500.000 setiap minggu untuk membungkam NY.
Namun, NY berani melawan dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Ibu NY yang tak terima atas perlakuan biadab BI, langsung mendatangi rumah BI untuk menegurnya.
“Tapi BI malah tidak mengaku dan menantang saya untuk melapor ke polisi,” ungkap ibu NY dengan nada kesal.
Tak terima dengan sikap BI, ibu NY pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti, serta memeriksa korban dan terlapor.