Dinilai Merusak Norma dan Moral, Gunung Waru Pamekasan Ditutup Setelah Viral

- Publisher

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan– Sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik yang viral di media sosial menunjukkan pernyataan tegas dari tokoh masyarakat dan warga sekitar Gunung Waru, Pamekasan, Madura.

Mereka sepakat untuk menutup sementara kawasan Gunung Waru bagi umum. Keputusan ini diambil menyusul maraknya kegiatan pendakian ke gunung tersebut.

Tokoh masyarakat dalam video tersebut menjelaskan bahwa sekitar 80 persen aktivitas pendakian dinilai tidak sejalan dengan norma dan budaya lokal. Ada tiga alasan utama yang mendasari penutupan sementara ini:

Aktivitas Mendekati Kemaksiatan: “Sekitar 80 persen aktivitas mendekati kemaksiatan,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam video tersebut.

Meresahkan Masyarakat:  “Hilir mudik para pendaki meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Merusak Moral Pemuda/i: Adanya kekhawatiran bahwa aktivitas pendakian ini akan “merusak moral pemuda dan pemudi di sekitar kawasan.”

Berdasarkan pertimbangan tersebut, seluruh elemen tokoh masyarakat dan warga sekitar telah bersepakat bahwa Gunung Waru Pamekasan ditutup sementara untuk umum. Penutupan ini diharapkan dapat menjaga norma dan budaya lokal serta melindungi moral generasi muda di sekitar kawasan Gunung Waru.

Baca Juga  Kecewa Antre 5 Jam, Ibu Rumah Tangga Tak Dapet Uang PIP di BRI Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru