Dinilai Merusak Norma dan Moral, Gunung Waru Pamekasan Ditutup Setelah Viral

- Publisher

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan– Sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik yang viral di media sosial menunjukkan pernyataan tegas dari tokoh masyarakat dan warga sekitar Gunung Waru, Pamekasan, Madura.

Mereka sepakat untuk menutup sementara kawasan Gunung Waru bagi umum. Keputusan ini diambil menyusul maraknya kegiatan pendakian ke gunung tersebut.

Tokoh masyarakat dalam video tersebut menjelaskan bahwa sekitar 80 persen aktivitas pendakian dinilai tidak sejalan dengan norma dan budaya lokal. Ada tiga alasan utama yang mendasari penutupan sementara ini:

Aktivitas Mendekati Kemaksiatan: “Sekitar 80 persen aktivitas mendekati kemaksiatan,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam video tersebut.

Meresahkan Masyarakat:  “Hilir mudik para pendaki meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Merusak Moral Pemuda/i: Adanya kekhawatiran bahwa aktivitas pendakian ini akan “merusak moral pemuda dan pemudi di sekitar kawasan.”

Berdasarkan pertimbangan tersebut, seluruh elemen tokoh masyarakat dan warga sekitar telah bersepakat bahwa Gunung Waru Pamekasan ditutup sementara untuk umum. Penutupan ini diharapkan dapat menjaga norma dan budaya lokal serta melindungi moral generasi muda di sekitar kawasan Gunung Waru.

Baca Juga  Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan Kampanyekan Budaya Rokok Legal
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB