Bank Jatim Digeruduk! Jaka Jatim Seret Gubernur dalam Skandal Kredit Fiktif Rp 569 Miliar

- Publisher

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya– Gelombang protes kembali mengguncang Jawa Timur. Hari ini, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Bank Jatim, menyerukan alarm bahaya atas kondisi bank pembangunan daerah tersebut.

Demonstrasi ini bertepatan dengan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, yang oleh Jaka Jatim disebut sebagai RUPS “terpuruk sepanjang sejarah.

Koordinator Lapangan aksi, Musfiq, dalam orasinya mengungkapkan bahwa Bank Jatim saat ini “dalam bahaya” karena banyaknya persoalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan dugaan kerugian negara ratusan miliar rupiah melalui modus “kredit fiktif.”

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RUPS kali ini menyisakan luka bagi masyarakat Jawa Timur,” tegas Musfiq.

Ia menyoroti kasus kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi pada tahun 2024. Menurut Jaka Jatim, angka ini bisa membengkak hingga hampir Rp 1 triliun jika ditelusuri lebih jauh.

Desakan Kuat untuk Gubernur Jawa Timur

Jaka Jatim mendesak Gubernur Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali untuk tidak “malempem” dalam menyikapi persoalan Bank Jatim.

Baca Juga  Sejumlah Tokoh Masyarakat Bangkalan Usung Jayus Salam Maju Pilkada

Momentum RUPS, yang juga menjadi ajang penentuan jabatan baru jajaran direksi dan komisaris, dianggap sangat tepat untuk membongkar akar permasalahan.

“Kasus kredit fiktif dan pembobolan uang nasabah 100% ada keterlibatan jajaran Direksi dan Komisaris di PT. Bank Jatim,” kata Musfiq.

Lebih jauh, Jaka Jatim bahkan menduga kuat adanya keterkaitan antara kasus besar ini dengan Gubernur Jawa Timur, mengingat jabatan Direksi dan Komisaris Bank Jatim ditentukan oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Tuntutan Tegas Jaka Jatim: Pecat Oknum, Usut Dana Pilkada!

Dalam aksinya, Jaka Jatim menyampaikan enam tuntutan utama:

1. Gubernur Jawa Timur harus bersuara dan mengklarifikasi adanya kredit fiktif yang merugikan uang negara hampir Rp 1 triliun.

2. Pecat semua jajaran Direksi dan Komisaris yang menjabat semenjak 2019-2025.

3. Bongkar aliran dana kredit fiktif yang diduga mengalir ke Pilkada Jatim 2024.

4. Evaluasi dan pecat semua Kepala Cabang Bank Jatim di seluruh daerah yang diduga merupakan “titisan” pimpinan sebelumnya.

5. Segera perbaiki manajemen pengelolaan keuangan perbankan di PT Bank Jatim.

Baca Juga  Kominfo Pamekasan Resmikan PamekasanKab-CSIRT untuk Tingkatkan Keamanan Siber

6. Apabila jajaran Direksi dan Komisaris tetap dipertahankan oleh Gubernur Jawa Timur, Jaka Jatim memastikan Gubernur terlibat dalam segala bentuk kasus korupsi di PT. Bank Jatim.

Aksi ini menunjukkan semakin memanasnya tensi politik dan pengawasan publik terhadap Bank Jatim. Akankah RUPS hari ini mampu menjawab kegelisahan masyarakat dan membongkar dugaan mega-korupsi ini? Kita tunggu kelanjutannya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru