Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

- Publisher

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AKP Agus Rusdiyanto S.H 
Kasat Reskrim Polres Sumenep

Foto: AKP Agus Rusdiyanto S.H Kasat Reskrim Polres Sumenep

Sumenep, SuaraNet Kepolisian Resor (Polres) Sumenep tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Penyelidikan dilakukan melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses klarifikasi terhadap berbagai pihak, termasuk puluhan kepala desa. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan sejumlah kelompok mahasiswa terkait dugaan penyimpangan anggaran Pokir tahun 2021 hingga 2023.

“Penyidik Unit Tipidkor sudah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada puluhan kepala desa,” ujar AKP Agus melalui sambungan telepon, Senin (tanggal disesuaikan). “Untuk anggaran tahun 2022 dan 2023, Pokir direalisasikan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang langsung masuk ke APBDes. Sementara untuk tahun 2021, kami masih merencanakan pemanggilan terhadap Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).”

Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan terus didalami untuk menelusuri potensi kerugian negara serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya Polres Sumenep dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga  Anggota BKSAP DPR RI Wisnu Wijaya Promosikan Kerukunan Umat Beragama kepada Delegasi Ulama Pakistan 

Lebih lanjut, AKP Agus menyebutkan bahwa penyelidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumenep. Hal ini dilakukan untuk memperjelas proses pengusulan hingga realisasi dana Pokir yang berasal dari hasil reses anggota dewan.

“Dana Pokir merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan. Maka penting bagi kami untuk meminta keterangan langsung dari pihak legislatif,” ucapnya.

Polres Sumenep turut mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam pengawasan dan memberikan informasi yang relevan demi mendukung proses hukum yang berjalan. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk bertindak secara profesional dan transparan dalam penanganan kasus ini hingga tuntas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru