PAMEKASAN – Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Polres Pamekasan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah hukumnya, Sabtu (15/2/2025) malam.
Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek. Ratusan miras tersebut disita dari enam titik penjualan miras di Pamekasan, meliputi dua titik di Jalan Trunojoyo, serta empat titik lainnya di Jalan Pintu Gerbang, Jalan Sersan Misrul, Jalan Stadion, dan di Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam mendukung terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446/2025. Dalam razia tersebut, pihaknya melibatkan 50 personel gabungan dari berbagai unit di lingkungan Polres Pamekasan yang disebar di berbagai titik sasaran.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merek sebagai barang bukti. Nantinya, para penjual miras ini akan kita kenakan tindak pidana ringan,” sambung Kompol Hendry Soelistiawan.
“Kita akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadan,” tegas Wakapolres Pamekasan.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, berjudi, dan melakukan penyakit masyarakat lainnya. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain.