Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

- Publisher

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar rekaman CCTV aksi pencurian.

Tangkap layar rekaman CCTV aksi pencurian.

Pamekasan– Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Tim Buser Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap satu pelaku pembobolan toko kelontong di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, pada Kamis (23/01/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh AK, seorang warga Jambringin, pada Rabu, 22 Januari 2025. Ia melaporkan bahwa tokonya telah dibobol maling pada Senin malam, 20 Januari, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Korban melaporkan kejadian tersebut dengan membawa bukti rekaman CCTV dari tokonya,” jelas AKP Sri Sugiarto.

Berkat rekaman CCTV, Buser Sakera Sakti Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A, seorang pria berusia 50 tahun yang tinggal di Desa Jambringin, di rumahnya.

Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang. Berdasarkan keterangan pelaku A, temannya yang terlibat adalah MH.

“MH kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Keduanya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 363 (1) ke 1, 4, dan 5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” ungkap Kasihumas.

Baca Juga  Jaka Jatim Desak KPK Periksa Mantan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Triliunan Rupiah

“Apabila ada warga yang melihat, menjumpai, atau mengetahui keberadaan MH, agar segera menginformasikan kepada petugas terdekat, supaya kasus ini segera tuntas,” tutup Kasihumas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terbaru