Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

- Publisher

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar rekaman CCTV aksi pencurian.

Tangkap layar rekaman CCTV aksi pencurian.

Pamekasan– Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Tim Buser Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap satu pelaku pembobolan toko kelontong di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, pada Kamis (23/01/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh AK, seorang warga Jambringin, pada Rabu, 22 Januari 2025. Ia melaporkan bahwa tokonya telah dibobol maling pada Senin malam, 20 Januari, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Korban melaporkan kejadian tersebut dengan membawa bukti rekaman CCTV dari tokonya,” jelas AKP Sri Sugiarto.

Berkat rekaman CCTV, Buser Sakera Sakti Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A, seorang pria berusia 50 tahun yang tinggal di Desa Jambringin, di rumahnya.

Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang. Berdasarkan keterangan pelaku A, temannya yang terlibat adalah MH.

“MH kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Keduanya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 363 (1) ke 1, 4, dan 5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” ungkap Kasihumas.

Baca Juga  Terlalu Sering Jadi Korban Body Shaming? Simak 5 Tips Untuk Mengatasinya

“Apabila ada warga yang melihat, menjumpai, atau mengetahui keberadaan MH, agar segera menginformasikan kepada petugas terdekat, supaya kasus ini segera tuntas,” tutup Kasihumas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru