Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

- Publisher

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar rekaman CCTV aksi pencurian.

Tangkap layar rekaman CCTV aksi pencurian.

Pamekasan– Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Tim Buser Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap satu pelaku pembobolan toko kelontong di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, pada Kamis (23/01/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh AK, seorang warga Jambringin, pada Rabu, 22 Januari 2025. Ia melaporkan bahwa tokonya telah dibobol maling pada Senin malam, 20 Januari, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Korban melaporkan kejadian tersebut dengan membawa bukti rekaman CCTV dari tokonya,” jelas AKP Sri Sugiarto.

Berkat rekaman CCTV, Buser Sakera Sakti Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A, seorang pria berusia 50 tahun yang tinggal di Desa Jambringin, di rumahnya.

Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang. Berdasarkan keterangan pelaku A, temannya yang terlibat adalah MH.

“MH kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Keduanya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 363 (1) ke 1, 4, dan 5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” ungkap Kasihumas.

Baca Juga  Rumah Tani dan Greenprosa Gelar MoU di Jakarta, Akan Kelola Sampah Jadi Pupuk Berkualitas Untuk Petani

“Apabila ada warga yang melihat, menjumpai, atau mengetahui keberadaan MH, agar segera menginformasikan kepada petugas terdekat, supaya kasus ini segera tuntas,” tutup Kasihumas.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Berita Terbaru