Polisi Pamekasan Tangkap Pencuri Toko Berkat Rekaman CCTV, Buru Satu Pelaku Lain

- Publisher

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar rekaman CCTV aksi pencurian.

Tangkap layar rekaman CCTV aksi pencurian.

Pamekasan– Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Tim Buser Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap satu pelaku pembobolan toko kelontong di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, pada Kamis (23/01/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh AK, seorang warga Jambringin, pada Rabu, 22 Januari 2025. Ia melaporkan bahwa tokonya telah dibobol maling pada Senin malam, 20 Januari, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Korban melaporkan kejadian tersebut dengan membawa bukti rekaman CCTV dari tokonya,” jelas AKP Sri Sugiarto.

Berkat rekaman CCTV, Buser Sakera Sakti Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A, seorang pria berusia 50 tahun yang tinggal di Desa Jambringin, di rumahnya.

Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang. Berdasarkan keterangan pelaku A, temannya yang terlibat adalah MH.

“MH kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Keduanya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan Pasal 363 (1) ke 1, 4, dan 5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” ungkap Kasihumas.

Baca Juga  Meninggal Setelah Proses Skripsi, Mahasiswi BKPI IAIN Madura Diduga Alami Depresi Akibat Beban Akademik

“Apabila ada warga yang melihat, menjumpai, atau mengetahui keberadaan MH, agar segera menginformasikan kepada petugas terdekat, supaya kasus ini segera tuntas,” tutup Kasihumas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru