Sumenep, SuaraNet – Komitmen pemberantasan korupsi yang pernah disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, kini menjadi sorotan. Sejumlah kasus dugaan korupsi yang sebelumnya mendapat perhatian publik tampak tak menunjukkan perkembangan berarti.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia beberapa bulan lalu, AKP Agus Rusdiyanto menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk praktik korupsi tanpa pandang bulu. Pernyataan tersebut disambut baik oleh massa aksi yang menggelar mimbar bebas di depan Polres Sumenep, menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi di daerah tersebut.
Namun, seiring waktu, harapan masyarakat mulai memudar. Beberapa kasus dugaan korupsi, seperti dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep dan dugaan korupsi di Dinas PUTR Sumenep, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai tindak lanjut dari janji yang pernah diucapkan Kasat Reskrim Polres Sumenep. Aktivis Dear Jatim mendesak kepolisian agar bersikap transparan dan akuntabel dalam menangani kasus-kasus korupsi, serta memastikan semua proses hukum berjalan hingga tuntas.