Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan

- Publisher

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Ist

Dok. Ist

Sumenep, SuaraNet – Komitmen pemberantasan korupsi yang pernah disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, kini menjadi sorotan. Sejumlah kasus dugaan korupsi yang sebelumnya mendapat perhatian publik tampak tak menunjukkan perkembangan berarti.

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia beberapa bulan lalu, AKP Agus Rusdiyanto menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk praktik korupsi tanpa pandang bulu. Pernyataan tersebut disambut baik oleh massa aksi yang menggelar mimbar bebas di depan Polres Sumenep, menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi di daerah tersebut.

Namun, seiring waktu, harapan masyarakat mulai memudar. Beberapa kasus dugaan korupsi, seperti dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep dan dugaan korupsi di Dinas PUTR Sumenep, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai tindak lanjut dari janji yang pernah diucapkan Kasat Reskrim Polres Sumenep. Aktivis Dear Jatim mendesak kepolisian agar bersikap transparan dan akuntabel dalam menangani kasus-kasus korupsi, serta memastikan semua proses hukum berjalan hingga tuntas.

Baca Juga  Suhu Tertinggi Indonesia Hampir 40 Derajat Celsius, Kapan Suhunya Bakal Turun?
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB