Polres Lumpuhkan Jaringan Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap!

- Publisher

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini, Polres Pamekasan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya dan memastikan semua yang terlibat dalam kasus tersebut dapat segera ditangkap.

Saat ini, Polres Pamekasan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku curanmor lainnya dan memastikan semua yang terlibat dalam kasus tersebut dapat segera ditangkap.

Pamekasan, SuaraNet– Kepolisian Resort Pamekasan berhasil melumpuhkan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berusaha melawan petugas saat ditangkap. Dalam operasi ini, Polres Pamekasan juga mengamankan tiga rekan tersangka, dengan total enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita delapan unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku sudah menjadi target operasi polisi setelah terlibat dalam serangkaian pencurian di berbagai lokasi.

“Pelaku sudah melakukan aksinya di berbagai tempat dan telah mencuri empat kali. Tindakan tegas terpaksa diambil karena mereka melawan saat ditangkap,” jelas Kapolres Hendra dalam konferensi pers di Tatag Trawang Tungga pada Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas keenam tersangka yang berhasil ditangkap adalah:
1. AR (21) tahun, dari Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
2. FP (25) tahun, warga Kalianak Timur Blk No. 18, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
3. M (38) tahun, warga Dusun Barat, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
4. E (41) tahun, dari Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
5. H (39) tahun, dari Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
6. AF (28) tahun, dari Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Memukau! Teater Fataria IAIN Madura Menggebrak Panggung dengan Dua Pementasan

Kapolres Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan curanmor demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia berjanji untuk menindak tegas para pelaku kejahatan dan memberikan hukuman berat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Pamekasan,” tegasnya.

 

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur CV Birza Utama Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi, Siap Diaudit BPK
Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:28 WIB

Direktur CV Birza Utama Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi, Siap Diaudit BPK

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Berita Terbaru