Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!

- Publisher

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Gedung DPRD Sumenep

Dok. Gedung DPRD Sumenep

Sumenep, SuaraNet – Kasus dugaan penarikan fee proyek dana pokok-pokok pikiran rakyat (Pokir) anggota DPRD Sumenep sebesar 30 persen hingga 40 persen dan pengerjaan proyek yang terkesan asal-asalan, khususnya pada pembangunan drainase dan tembok penahan tebing (TPT), saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumenep.

Mahbub Junaidi Aktivis Dear Jatim juga menemukan indikasi penyimpangan lain, termasuk pengajuan yang tidak sesuai prosedur, perubahan pokir setelah pembahasan anggaran, hingga tidak adanya pertanggungjawaban yang sesuai fakta atas belanja bantuan.

Menurut Mahbub bentuk kerawanan korupsi pada pokir antara lain disebabkan oleh program yang tidak terencana dengan baik dan adanya mark-up anggaran.

“Bahkan ada juga program pokir itu yang diberikan kepada tim sukses anggota dewan. Ini juga kerap jadi celah penyalahgunaan,” ujarnya.

Menurutnya potensi kerawanan tersebut dapat terjadi karena pokir tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan anggaran serta kualitas proyek yang tidak sesuai standar. Dear Jatim berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Baca Juga  Demonstran Desak Kejari Pamekasan Usut Tuntas 5 Kasus Korupsi Mangkrak
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru