Aktivis Geruduk Kejari Bangkalan Minta Kasus Korupsi BUMD Dituntaskan

- Publisher

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahman korlap aksi  saat memberikan satu renteng kemasan sachet produk tolak angin yang dihadiahkan kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan

Rahman korlap aksi saat memberikan satu renteng kemasan sachet produk tolak angin yang dihadiahkan kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan

Bangkalan, SuaraNetPuluhan massa yang terdiri dari LSM Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) dan juga masyarakat Bangkalan, melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan, Madura.

Massa menuntut Kejari Bangkalan untuk menyelesaikan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan yang belum selesai dan penuh drama.

Hasil pantauan SuaraNet.id, massa berbondong-bondong berada di halaman depan Kantor Kejari Bangkalan dan menyuarakan aspirasi mereka mengenai anti korupsi dan tuntaskan perihal korupsi BUMD.

Terlihat juga beberapa orang memegang spanduk bertuliskan ‘segera tetapkan tersangka semua yang terlibat korupsi BUMD PT. Sumber Daya dan usut tuntas sampai ke akar-akarnya’.

Korlap aksi Abdurahman Tohir mengatakan pihaknya menuntut kejari untuk melanjutkan kasus korupsi BUMD dan segera menetapkan tersangka.

“Jadi kedatangan kami untuk memberi dukungan dan membela kepada pihak kejari Bangkalan supaya tidak takut untuk memberantas kasus korupsi ini,” katanya. Jum’at (10/1/2025).

Kata Abdurahman aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kejaksaan yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi pada BUMD PT. Sumber Daya.

Baca Juga  Tumbuhkan Ekonomi Lokal, Wabup Pamekasan Meresmikan Sepatu Van Am Hasil Pelatihan Wirausaha Alumni Pondok Pesantren

Dalam orasinya, Abdurrahman Tohir juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Kejari, ia menyebut bahwa Kejari seakan masuk angin dalam penanganan perkara besar yang melibatkan PT. Sumber Daya.

“Usut tuntas kasus mega korupsi BUMD hingga ke akar-akarnya. Segera Tentukan tersangka lainnya yang terlibat, baik yang langsung maupun yang tidak langsung terlibat. Kejari Bangkalan jangan masuk angin dalam penanganan kasus Ini,” teriak Rahman sapaan Abdurahman Tohir.

Sebagai bentuk simbolis, Rahman memberikan satu renteng kemasan sachet produk tolak angin yang dihadiahkan kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan, Ahmad Fakhri. Penyerahan tersebut dimaksudkan sebagai pesan agar kejaksaan menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan kasus ini.

“Ini bukti bahwa Kejari tidak akan masuk angin dalam melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka. Komitmen, yakin? Kami akan mendukung dan mensupport dalam penanganan kasus BUMD ini,” ungkap Rahman seraya menjabat tangan Ahmad Fakhri dan mengalungkan rentengan tolak angin sebagai simbol sepakat.

Pengalungan tolak angin disanggah oleh Ahmad Fakhri Kasi Pidsus, dirinya enggan dikalungi satu renteng tolak angin. Dirinya, meminta agar satu renteng dibagi dua agar sama-sama tidak masuk angin. “Kita bagi dua tolak anginnya pak ya, agar kita sama-sama tidak masuk angin,” ungkap Ahmad Fakhri.

Baca Juga  Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rahman juga menegaskan jika Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan jangan terlalu privat pada aktivis dan wartawan.

“Kami disini mau mengadu ke siapa jika pak Kajari terlalu privat. Minta no telepon saja susah. Mau mengada ke siapa jika ingin mengklarifikasi masalah yang memang itu butuh waktu cepat untuk ditanggapinya. Salamkan pada pak Kajari. Harus lebih terbuka,” papar Rahman.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ahmad Fakhri menyatakan bahwa Kejari Bangkalan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang melibatkan penyertaan modal pada PT. Tanduk Majeng Madura. Berdasarkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan, Kejari telah menetapkan satu tersangka pertama, inisial MK, dan juga mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan baru.

Fakhri menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan ada tiga tersangka lagi yang akan segera ditetapkan, sehingga total ada empat orang yang terlibat dalam kasus ini.

“Proses penyidikan kami, akan terus berjalan dengan transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Kami akan segera menetapkan tersangka lainnya dan menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” ujar Kasi Pidsus. (Syaif)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB