Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan

- Publisher

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Jokotole pada Rabu (25/6/2025). Penertiban yang memasuki hari kedua ini menyasar rombong, gerobak, hingga bangunan semi permanen PKL yang membandel.

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), dan personel kepolisian turut didukung oleh perwakilan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan.

Ahmad Jonnaidi, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP dan Damkar Pamekasan, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya. Berdasarkan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup), PKL dilarang beroperasi di sepanjang Jalan Jokotole.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini hari kedua penertiban PKL, lanjutan dari yang dipimpin Pak Bupati di Arek Lancor. Untuk sisi selatan jalan, semuanya harus bersih dari PKL. Sementara untuk sisi utara jalan, PKL bisa beroperasi dari pukul 16.30 WIB hingga pukul 00.00 WIB,” terang Jonnaidi di lokasi.

Baca Juga  Mahasiswi di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Kamar, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada para pedagang mengenai regulasi larangan berjualan di Jalan Jokotole dan beberapa ruas jalan lainnya. Penertiban kali ini khususnya menyasar bangunan semi permanen yang dianggap sangat mengganggu.

Dari pantauan di lokasi, petugas Satpol PP terlihat mengangkut rombong atau gerobak PKL yang masih nekat berjualan. Tak hanya itu, bangunan semi permanen di sepanjang jalan, mulai dari timur Arek Lancor hingga bundaran Asem Manis, juga dibongkar.

“Kami berharap pedagang lebih memahami isi perda maupun perbup dan tertib juga, biar kita enak,” pungkas Jonnaidi, berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban bersama.


Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim
Bupati Pamekasan Mutasi dan Rotasi 21 Pejabat untuk Penguatan Birokrasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Minggu, 30 November 2025 - 20:21 WIB

DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana

Berita Terbaru