Moh Sinin Meninggal Dunia Setelah Berupaya Memadamkan Kebakaran

- Publisher

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Pamekasan sedang berdialog dengan warga di lokasi kebakaran lahan yang menyebabkan kakek Moh. Sinin meninggal dunia.

Personel Polres Pamekasan sedang berdialog dengan warga di lokasi kebakaran lahan yang menyebabkan kakek Moh. Sinin meninggal dunia.

Pamekasan, SuaraNet— Moh Sinin (82), warga Dusun Tengah, Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura, meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran lahan pohon jati dekat rumahnya pada Rabu (11/9) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban melihat kebakaran lahan pohon jati di belakang rumahnya.

Khawatir api akan merambat ke rumahnya, Sinin segera mendatangi lokasi kebakaran dan berusaha memadamkan api.

Namun, ketika mencoba memadamkan kobaran api, kondisi kesehatan korban yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit asma membuatnya tidak mampu menahan asap. Korban seketika terjatuh dan mengalami luka bakar yang parah.

“Selang beberapa menit kemudian, Sahemuddin melihat korban sudah mengalami luka bakar dan segera bersama warga mengevakuasi ke rumahnya,” kata AKP Sri Sugiarto pada Kamis (12/9).

Menurut AKP Sri, akibat kejadian tersebut, Sinin mengalami sesak napas yang menyebabkan terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.

Keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi, serta menyatakan bahwa mereka tidak berniat melakukan penuntutan.

Baca Juga  100 Hari Pertama Prabowo: Tingkat Kepuasan Publik Mencapai 80%

“Dengan kejadian tersebut, pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” tutup AKP Sri Sugiarto.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB