Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Waketum MUI : Demi Rakyat

- Publisher

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI Pusat Dok. Detik.com

Anwar Abbas, Wakil Ketua MUI Pusat Dok. Detik.com

Jakarta, SuaraNetWakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat yang saat ini belum sepenuhnya pulih, sekaligus menurunkan pendapatan pelaku usaha.

Anwar menyatakan, dampak kenaikan PPN akan merugikan berbagai pihak. Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga barang dan jasa sebagai konsekuensi kenaikan PPN dapat menahan daya beli masyarakat. Akibatnya, pendapatan pelaku usaha dan kesejahteraan masyarakat akan terdampak secara signifikan.

“Jika daya beli masyarakat menurun maka tingkat keuntungan pengusaha dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat tentu juga akan menurun,” ujar Anwar dalam keterangannya, Sabtu (28/12).

Anwar menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan amanat konstitusi yang mengharuskan pemerintah berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk menunda rencana kenaikan PPN tersebut hingga kondisi dunia usaha dan ekonomi masyarakat mendukung penerapannya.

“Mengingat masalah kenaikan PPN ini sangat terkait erat dengan kehidupan rakyat banyak, maka untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga  Situs Yakusa dan Media Jatim Diretas, Diduga Setelah Pemberitaan Harta Kekayaan Kapolres Pamekasan

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan pentingnya kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Anwar menilai penundaan kenaikan PPN sejalan dengan arahan tersebut, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Kita tahu Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan telah berkali-kali menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil harus pro rakyat dan memberdayakan masyarakat,” tutup Anwar.

Penulis : Hana Hanisah

Editor : Fahrur Rozi

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru