Laporan Kasus Jalan Ditempat: Aktivis Gerak Pede Jatim Kembali Demo di Depan Kantor Kejari Pamekasan

- Publisher

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Pede Jatim Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejari Pamekasan.

Gerak Pede Jatim Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejari Pamekasan.

Pamekasan – Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi Jawa Timur (Gerak Pede Jatim) kembali mendesak Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus proyek pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Dalam aksi tersebut, mereka juga menuntut Kejari Pamekasan untuk segera menetapkan tersangka terkait beberapa kasus lainnya, seperti kasus Mobil Sigap, Wamira Mart, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan kasus tukar guling tanah kas desa di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean.

Abdus Salam, selaku orator, menyatakan bahwa aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, namun pihak Kejari tidak pernah merespons atau menemuinya.

Ia menegaskan pentingnya profesionalisme Kejari Pamekasan dalam penegakan hukum, serta mendesak agar segera menetapkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut. “Semua tuntutan ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, namun hingga kini belum ada kejelasan,” ungkap Abdus Salam.

Selain itu, ada dugaan pemotongan gaji mantan perangkat desa Laden yang juga belum mendapatkan kejelasan di kejaksaan.

Baca Juga  Momen HPN 2024, PWI Pamekasan Luncurkan Media Call Center

“Spekulasi publik mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kejari Pamekasan semakin mendekati kebenaran, bahwa ada dugaan oknum yang bermain di balik ini semua,” tambah Abdus Salam.

Mantan aktivis PMII Pamekasan ini menyampaikan bahwa ketidakjelasan pengusutan laporan tindak pidana korupsi, seperti kasus Mobil Siqap dengan anggaran sebesar 6 miliar dari tiga item proyek yang dilelang pada tahun 2020, menunjukkan adanya masalah. Dugaan korupsi tersebut dilaporkan pada tahun 2021, namun hingga kini tidak ada satupun pihak yang terlibat yang diproses hukum.

“Dahulu, Kejari Pamekasan sempat menetapkan tersangka, tetapi kemudian hilang tanpa kabar. Apa yang sebenarnya terjadi di Kejari Pamekasan?” tanya Abdus Salam.

Ia menegaskan agar tidak ada oknum yang berusaha menutup atau menghilangkan laporan dugaan korupsi Mobil Siqap tersebut. “Hingga saat ini, tidak ada penegakan hukum yang nyata dari Kejari Pamekasan. Mereka telah mengkhianati undang-undang tindak pidana korupsi, undang-undang kejaksaan, dan yang lebih parah, mengkhianati negara serta masyarakat di Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya
Fantastis! DPRD Sumenep Gelontorkan Rp 775 Juta untuk Belanja Seragam
Dear Jatim Korda Sumenep Tebar Kebaikan Ramadan dengan Ratusan Takjil Gratis

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 02:09 WIB

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Minggu, 13 April 2025 - 20:19 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

Kamis, 10 April 2025 - 17:31 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Berita

Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:09 WIB