Khitan Massal Gratis Pamekasan Sukses Layani Ratusan Anak

- Publisher

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Riang gembira menyelimuti ratusan anak di Pamekasan saat mengikuti khitan massal gratis yang diselenggarakan oleh Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan bekerja sama dengan YBM PLN UP3 Madura dan RSUD Mohammad Noer Pamekasan.

Acara yang berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 2-3 November 2024, di Kantor PLN UP3 Madura, berhasil melayani sebanyak 200 anak dari berbagai daerah.

“Saya sangat senang anak saya bisa ikut khitan massal ini,” ujar Bu Aminah, salah seorang orang tua peserta.

Selama acara, para peserta tidak hanya mendapatkan layanan khitan secara gratis, namun juga dilengkapi dengan fasilitas pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, serta souvenir dan uang saku.

Proses khitan dilakukan oleh tenaga medis profesional dari RSUD Mohammad Noer Pamekasan di ruangan khusus yang nyaman dan bersih.

Ahnaf Hilal Thalib, Pembina Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan, mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya acara ini.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk turut serta dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  KH Moensif Nachrowi Thohir, Salah Satu Pendiri PMII Wafat Hari Ini di Malang

Sementara itu, perwakilan dari YBM PLN UP3 Madura menyatakan bahwa dengan terlaksananya acara khitan massal ini, diharapkan kerja sama antara Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan, YBM PLN UP3 Madura, dan RSUD Mohammad Noer Pamekasan dapat terus terjalin di masa depan untuk terus menghadirkan program-program sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Madura.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan,” pungkas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru