Pamekasan, SuaraNet – Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pemotongan anggaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kecamatan. Setidaknya lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Kamis (14/3/2024), membenarkan pemanggilan tersebut. “Kurang lebih lima PPK yang dipanggil, yaitu PPK Pakong, Palengaan, Proppo, Pasean, dan Larangan,” terangnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menambahkan, pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi fakta dan informasi terkait dugaan pemotongan anggaran TPS.
“Kami mengundang mereka untuk klarifikasi perkara tersebut,” tegas AKBP Jazuli.
Pemanggilan PPK oleh Polres Pamekasan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, jika terbukti melakukan pemotongan anggaran. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024.