Dugaan Politik Uang Paslon KHARISMA Ditingkatkan ke Penyidikan

- Publisher

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Tangkap Layar Video Cuplikan

Dok. Tangkap Layar Video Cuplikan

Pamekasan– Sebuah video memperlihatkan dugaan praktik money politics yang diduga melibatkan tim calon bupati Pamekasan  sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, pendukung paslon 02 di pilkada Pamekasan terlihat membagikan amplop berisi uang dan stiker kepada warga. Hal tersebut terjadi pada hari Senin, 28 Oktober 2024,  di Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, saat acara tahlilan.

Selain tim yang pendukung, calon wakil bupati Sukriyanto juga hadir dan memberikan sambutan kepada masyarakat. Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi kehadiran Sukriyanto dalam acara tersebut.

Menyikapi situasi ini, Suryadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, menyatakan akan mencari serta mengumpulkan bukti terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan 02,  KH. Kholilurrahman dan pasangannya, bakal calon Wakil Bupati Sukriyanto.

“Dugaan tindak pidana politik uang yang dilakukan relawan paslon Kharisma sudah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Suryadi, Jumat (1/11/24).

Baca Juga  Media Gathering: KPU Pamekasan Memperkuat Komunikasi Publik Jelang Pemilu 2024

Penulis : Rosi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru