Polres Pamekasan Amankan 9 Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru

- Publisher

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka narkoba, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September ini melibatkan 80 personel dan bertujuan menciptakan keamanan menjelang Pilkada.

Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka narkoba, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September ini melibatkan 80 personel dan bertujuan menciptakan keamanan menjelang Pilkada.

Pamekasan– Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 menghasilkan penangkapan signifikan di Pamekasan, dengan 9 tersangka, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna narkoba, berhasil diamankan dalam waktu 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024.

Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Andri Setya Putra, operasi ini melibatkan 80 personel dari berbagai satuan. Dalam konferensi pers, Andri menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika dan menciptakan keamanan menjelang Pilkada serentak di Jawa Timur.

“Kami ingin menciptakan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat,” kata AKP Andri.

Dari 9 tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita 12,29 gram sabu. Selain itu, dua pengedar obat terlarang jenis Okerbaya juga berhasil diamankan, dengan total barang bukti 7.000 butir pil.

Para tersangka menghadapi ancaman hukuman yang berat. Kasus narkoba dapat dijatuhi hukuman 5 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup, sementara pengedar Okerbaya bisa dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Pamekasan bertekad untuk terus memerangi narkoba demi masyarakat yang lebih sehat dan aman.

Baca Juga  Generasi Z Kampung SIBA KLASIK Gelar Bagi Takjil Bebas Plastik

Berita Terkait

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia, Maret 2025
Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas
Milenial Silampari Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Kerugian PT Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau
Ancaman Terhadap Aktivis Dear Jatim, Polres Sumenep: Kami Beri Perlindungan dan Tindak Pelaku!
29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
15 Kreator Muda Jalani Pelatihan Konten Ramadhan Creative di EJSC Pamekasan
Mudik Gratis BUMN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Rute Tujuan
Gerebek Sarang Narkoba, Kapolres Pamekasan Terjunkan 100 Personel, Bandar Narkoba Diciduk di Kamar Mandi

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:03 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia, Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:03 WIB

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:19 WIB

Milenial Silampari Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Kerugian PT Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:07 WIB

Ancaman Terhadap Aktivis Dear Jatim, Polres Sumenep: Kami Beri Perlindungan dan Tindak Pelaku!

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:36 WIB

15 Kreator Muda Jalani Pelatihan Konten Ramadhan Creative di EJSC Pamekasan

Berita Terbaru