Polres Pamekasan Amankan 9 Tersangka Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru

- Publisher

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka narkoba, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September ini melibatkan 80 personel dan bertujuan menciptakan keamanan menjelang Pilkada.

Polres Pamekasan menangkap 9 tersangka narkoba, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September ini melibatkan 80 personel dan bertujuan menciptakan keamanan menjelang Pilkada.

Pamekasan– Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 menghasilkan penangkapan signifikan di Pamekasan, dengan 9 tersangka, termasuk 8 pengedar dan 1 pengguna narkoba, berhasil diamankan dalam waktu 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024.

Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Andri Setya Putra, operasi ini melibatkan 80 personel dari berbagai satuan. Dalam konferensi pers, Andri menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika dan menciptakan keamanan menjelang Pilkada serentak di Jawa Timur.

“Kami ingin menciptakan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat,” kata AKP Andri.

Dari 9 tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita 12,29 gram sabu. Selain itu, dua pengedar obat terlarang jenis Okerbaya juga berhasil diamankan, dengan total barang bukti 7.000 butir pil.

Para tersangka menghadapi ancaman hukuman yang berat. Kasus narkoba dapat dijatuhi hukuman 5 hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup, sementara pengedar Okerbaya bisa dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Pamekasan bertekad untuk terus memerangi narkoba demi masyarakat yang lebih sehat dan aman.

Baca Juga  Demonstran Desak KPK Tangkap Pelaku Jual Beli Kuota Haji Jatim

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Berita Terbaru