Mahasiswa UTM Blokade Jembatan Suramadu Tolak Revisi UU Pilkada

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan demonstrasi di Surabaya untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada.

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan demonstrasi di Surabaya untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada.

Surabaya, SuaraNet – Ratusan mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, pada hari ini pukul 12.00 WIB.

Sebelum menuju ke gedung DPRD, massa aksi sempat melakukan blokade di Jembatan Suramadu, diiringi dengan pembacaan sumpah mahasiswa. Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada.

Presiden BEM UTM Bangkalan, Moh. Anis Anwari atau Atta, menyatakan bahwa gerakan ini berasal dari kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap konstitusi yang dinilai hanya sesuai dengan kepentingan keluarga Presiden Jokowi.

“Meskipun DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada hari ini, kami tetap merasa perlu menggelar aksi ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi agar segera masuk dan menjadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” tegas Atta.

Fikri Rahman, selaku koordinator lapangan aksi, menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya final dan mengikat, sehingga semua pihak harus patuh terhadap keputusan tersebut.

Baca Juga  Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Aksi mahasiswa UTM ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga demokrasi di Indonesia dan memastikan agar putusan Mahkamah Konstitusi benar-benar diterapkan dalam proses Pemilihan Umum yang akan datang.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB