Mahasiswa UTM Blokade Jembatan Suramadu Tolak Revisi UU Pilkada

- Publisher

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan demonstrasi di Surabaya untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada.

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan demonstrasi di Surabaya untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada.

Surabaya, SuaraNet – Ratusan mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, pada hari ini pukul 12.00 WIB.

Sebelum menuju ke gedung DPRD, massa aksi sempat melakukan blokade di Jembatan Suramadu, diiringi dengan pembacaan sumpah mahasiswa. Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada.

Presiden BEM UTM Bangkalan, Moh. Anis Anwari atau Atta, menyatakan bahwa gerakan ini berasal dari kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap konstitusi yang dinilai hanya sesuai dengan kepentingan keluarga Presiden Jokowi.

“Meskipun DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada hari ini, kami tetap merasa perlu menggelar aksi ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi agar segera masuk dan menjadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” tegas Atta.

Fikri Rahman, selaku koordinator lapangan aksi, menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya final dan mengikat, sehingga semua pihak harus patuh terhadap keputusan tersebut.

Baca Juga  Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan Selenggarakan Khitanan Massal Gratis

Aksi mahasiswa UTM ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga demokrasi di Indonesia dan memastikan agar putusan Mahkamah Konstitusi benar-benar diterapkan dalam proses Pemilihan Umum yang akan datang.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Berita Terbaru