Surabaya, SuaraNet – Ratusan mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, pada hari ini pukul 12.00 WIB.
Sebelum menuju ke gedung DPRD, massa aksi sempat melakukan blokade di Jembatan Suramadu, diiringi dengan pembacaan sumpah mahasiswa. Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak rencana revisi Undang-Undang Pilkada.
Presiden BEM UTM Bangkalan, Moh. Anis Anwari atau Atta, menyatakan bahwa gerakan ini berasal dari kekecewaan masyarakat Indonesia terhadap konstitusi yang dinilai hanya sesuai dengan kepentingan keluarga Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meskipun DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada hari ini, kami tetap merasa perlu menggelar aksi ini untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi agar segera masuk dan menjadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” tegas Atta.
Fikri Rahman, selaku koordinator lapangan aksi, menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya final dan mengikat, sehingga semua pihak harus patuh terhadap keputusan tersebut.
Aksi mahasiswa UTM ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga demokrasi di Indonesia dan memastikan agar putusan Mahkamah Konstitusi benar-benar diterapkan dalam proses Pemilihan Umum yang akan datang.