Masrukin Kukuhkan 74 Paskibraka di Pamekasan Menjelang HUT RI

- Publisher

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Pamekasan – Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, resmi mengukuhkan 74 pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati pada Kamis, 15 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pj Sekretaris Daerah Pamekasan, Achmad Faisol.

Dalam sambutannya, Masrukin mengucapkan selamat kepada para paskibraka yang terpilih untuk mengemban tugas mulia mengibarkan bendera pusaka pada peringatan HUT RI ke-79 yang akan berlangsung pada 17 Agustus mendatang.

“Tidak mudah bagi seorang pelajar untuk mendapatkan kehormatan ini. Proses seleksi ketat serta latihan fisik dan mental yang berat menjadi bagian dari perjalanan mereka,” ungkap Masrukin.

Ia menekankan pentingnya tugas sebagai paskibraka, yang bukan hanya sekadar mengibarkan bendera, tetapi juga membawa nilai historis dan simbol kebesaran bangsa Indonesia.

“Duplikat bendera pusaka yang akan dikibarkan adalah panji kebesaran, simbol perjuangan bangsa yang telah berjuang keras untuk meraih kemerdekaan,” tambahnya.

Masrukin juga mengingatkan bahwa selama sekitar 350 tahun, bangsa Indonesia berjuang untuk mempertahankan bendera dwiwarna tersebut dari penjajah. Ratusan bahkan jutaan pahlawan telah gugur dalam perjuangan itu.

Baca Juga  Satpol PP dan Linmas Pamekasan Bersinergi Gempur Rokok Ilegal!

“Mendapatkan kepercayaan sebagai anggota paskibraka di upacara proklamasi adalah suatu kehormatan yang luar biasa,” ujarnya.

Ia berharap para paskibraka dapat menghayati tugas yang akan dilaksanakan, dan membawa semangat serta pengorbanan para pejuang bangsa dalam setiap langkah mereka.

“Saya minta penghayatan ini tidak hilang setelah kalian selesai melaksanakan tugas ini. Jadikan semangat itu bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Masrukin.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru