Satpol PP dan Linmas Pamekasan Bersinergi Gempur Rokok Ilegal!

- Publisher

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai pada acara Peningkatan Kapasitas Linmas dalam Rangka Pengamanan Pemilukada 2024 Kabupaten Pamekasan. (doc: beacukaimadura)

Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai pada acara Peningkatan Kapasitas Linmas dalam Rangka Pengamanan Pemilukada 2024 Kabupaten Pamekasan. (doc: beacukaimadura)

Pamekasan, SuaraNet – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai di Hotel Azana, Kamis (30/5/2024).

Acara bertema “Budayakan Peredaran Rokok Legal” ini diikuti oleh 165 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) se-Pamekasan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan peran Linmas dalam membantu menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

Andru Iedwan Permadi, Pejabat Pengawas Bea Cukai Madura, hadir sebagai narasumber dan menjelaskan tentang konsep kepabeanan dan cukai, ciri-ciri barang kena cukai, jenis-jenis barang kena cukai, dan yang paling ditekankan adalah jenis-jenis rokok ilegal dan cara mengenalinya.

“Kami harap dengan informasi ini, Bapak-bapak Linmas dapat meneruskannya kepada masyarakat sekitar agar kita sama-sama dapat menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan,” ujar Andru kepada para peserta.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Pamekasan dapat lebih memahami ketentuan cukai dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Madura mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dan membudayakan rokok legal.

Baca Juga  Usai SEA Games 2025, Atlet Indonesia Terima Apresiasi Presiden di Istana Negara
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru