Rayakan Hari Pengayoman, Lapas Pamekasan Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Warga Dhuafa

- Publisher

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Pamekasan, Seno Utomo saat memberikan sambutan 
di hadapan masyarakat dhuafa dan anak yatim.

Kalapas Pamekasan, Seno Utomo saat memberikan sambutan di hadapan masyarakat dhuafa dan anak yatim.

Pamekasan, SuaraNet– Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman yang ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, menggelar kegiatan bakti sosial dengan tema “Kumham Peduli/Berbagi”.

Kegiatan berlangsung di halaman Lapas Pamekasan, Jalan Pembina No. 1, Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (7/Agustus/2024).

Kalapas Pamekasan, Seno Utomo, menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan 120 paket sembako untuk didistribusikan kepada masyarakat dhuafa dan anak yatim yang benar-benar membutuhkan.

“Kami sudah membentuk tim penyeleksi agar bantuan yang kami berikan tepat sasaran, walaupun nilainya tidak seberapa, semoga dapat sedikit meringankan kebutuhan rumah tangga dan bermanfaat bagi masyarakat penerima,” ujar Seno.

Selain pembagian langsung di Lapas, Seno menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pendistribusian secara door-to-door kepada masyarakat yang telah terdata oleh tim.

“Bakti sosial ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan Lapas Pamekasan, di mana dalam setahun kami melaksanakannya dua kali dalam kegiatan Kumham Berbagi,” pungkas Seno.

Baca Juga  Mandi Wajib: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Umat Muslim
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru