Situs Resmi KPU Pamekasan Tidak Mutakhir, Masih Pajang Anggota Lama

- Publisher

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar di situs resmi KPU Kabupaten Pamekasan (https://kab-pamekasan.kpu.go.id/) pada pukul 00.30 WIB, Jumat 28 Juni 2024.

Tangkapan layar di situs resmi KPU Kabupaten Pamekasan (https://kab-pamekasan.kpu.go.id/) pada pukul 00.30 WIB, Jumat 28 Juni 2024.

Pamekasan, SuaraNet – Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan masih memajang anggota KPU yang lama.

Hal itu berdasarkan pantauan Suaranet.id pada pukul 00.30 WIB, Jumat, 28 Juni 2024, situs resmi KPU Kabupaten Pamekasan saat dibuka menggunakan laptop, masih memajang foto anggota yang lama.

Diketahui, anggota KPU Kabupaten Pamekasan yang lama, antara lain Mohammad Halili (ketua), Fathor Rachman (anggota), Ibnun Hasan Mahfud (anggota), Moh. Amiruddin (anggota), Moh. Manshur (anggota).

Kelima nama tersebut merupakan anggota KPU Kabupaten Pamekasan periode 2019-2024.

Padahal, pelantikan anggota KPU Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029 sudah digelar di Jakarta pada Kamis 13 Juni 2024 lalu.

Lima komisioner KPU Pamekasan terpilih periode 2024-2029 itu dilantik bersamaan dengan 36 anggota kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur.

Ada pun nama-nama anggota KPU Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029, yakni Mahdi (ketua), Hanafi (anggota), Moh. Amiruddin (anggota), Mohammad Halili (anggota), dan A. Tajul Arifin (anggota).

Baca Juga  Bea Cukai Madura dan Satpol PP Pamekasan Kampanyekan Budaya Rokok Legal

Berita Terkait

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Minggu, 13 April 2025 - 20:19 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

Berita Terbaru