Pj Bupati Pamekasan Perpanjang Masa Jabatan 159 Kepala Desa Menjadi 8 Tahun

- Publisher

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Pamekasan, SuaraNet – Sebanyak 159 kepala desa (kades) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK tersebut diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin pada Rabu (26/6/2024) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Masrukin menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil perjuangan para kepala desa. Meskipun disyukuri, Masrukin menekankan agar para kepala desa tidak terlalu euforia dan tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tambahan masa jabatan dua tahun itu ya satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan. Biasanya sudah persiapan (pilkades, red) ditunda dulu, ini patut disyukuri,” ujar Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Dengan demikian, tambahan masa jabatan 2 tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para kepala desa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Tim Hukum Zamahsyari Desak Kejaksaan Tinjau Ulang Kasus Dugaan Korupsi

“Roda pemerintahan harus difungsikan. Jangan hanya melayani waktu malam di rumah bapak kepala desa, balai desa harus beroperasi. Tetapi, ada dimana saja harus bisa melayani masyarakatnya,” tambah Masrukin.

Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini juga mengungkapkan, kepala desa juga harus memikirkan pelayanan berbasis digital. Sehingga semua elemen masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.

“Adanya tambahan masa jabatan ini jangan terlalu euforia, syukuri saja. Sekali lagi saya menyampaikan selamat kepada pak klebun (kades, red) atas anugerah perpanjangan 2 tahun masa jabatan ini,” pungkas Masrukin.

Berita Terkait

GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tindak Tegas Galian C Ilegal di Madura
Gelar Refleksi Seperempat Abad, FKMSB IAIN Madura Adakan Hikmah Mi’raj
Bersama Forkopimda, Polres Pamekasan Tanam Jagung 1 Juta Hektare
BSI Dorong Pertumbuhan UMKM di Ponorogo Lewat Program Talenta Wirausaha 2024
Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir
Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan
FORMASA Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Fokus Cetak Generasi Berintegritas
Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Rp7,4 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:52 WIB

GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tindak Tegas Galian C Ilegal di Madura

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:20 WIB

Gelar Refleksi Seperempat Abad, FKMSB IAIN Madura Adakan Hikmah Mi’raj

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:49 WIB

BSI Dorong Pertumbuhan UMKM di Ponorogo Lewat Program Talenta Wirausaha 2024

Senin, 20 Januari 2025 - 22:09 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dilaporkan dalam Dugaan Korupsi Dana Pokir

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:15 WIB

Tradisi Penyambutan Kapolres Baru di Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Dok. Modifikasi Sumber. Banyuanyar.net

Khazanah

10 Kalam Hikmah Kiai Istiqomah, Begini Lengkapnya!

Jumat, 24 Jan 2025 - 14:53 WIB

Dok. Istimewa

Nasional

Trump Ragukan Gencatan Senjata Gaza Tak Akan Bertahan Lama

Rabu, 22 Jan 2025 - 19:57 WIB