Pj Bupati Pamekasan Perpanjang Masa Jabatan 159 Kepala Desa Menjadi 8 Tahun

- Publisher

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Pamekasan, SuaraNet – Sebanyak 159 kepala desa (kades) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK tersebut diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin pada Rabu (26/6/2024) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Masrukin menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil perjuangan para kepala desa. Meskipun disyukuri, Masrukin menekankan agar para kepala desa tidak terlalu euforia dan tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tambahan masa jabatan dua tahun itu ya satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan. Biasanya sudah persiapan (pilkades, red) ditunda dulu, ini patut disyukuri,” ujar Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Dengan demikian, tambahan masa jabatan 2 tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para kepala desa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Kades Larangan Tokol Pamekasan Tersangka Surat Palsu: Mengapa Belum Ditahan?

“Roda pemerintahan harus difungsikan. Jangan hanya melayani waktu malam di rumah bapak kepala desa, balai desa harus beroperasi. Tetapi, ada dimana saja harus bisa melayani masyarakatnya,” tambah Masrukin.

Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini juga mengungkapkan, kepala desa juga harus memikirkan pelayanan berbasis digital. Sehingga semua elemen masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.

“Adanya tambahan masa jabatan ini jangan terlalu euforia, syukuri saja. Sekali lagi saya menyampaikan selamat kepada pak klebun (kades, red) atas anugerah perpanjangan 2 tahun masa jabatan ini,” pungkas Masrukin.

Berita Terkait

Warga Kangenan Pamekasan Keluhkan Listrik “Loyo”, PLN Madura Didesak Bertindak!
Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah
Dua Pria di Pamekasan Diamankan Polisi Usai Aniaya Tetangga Hingga Terluka ParaH
Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus
Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025
Taufadi Luruskan Misinformasi Utang SPBU Pasean dan Keterlibatan Said Abdullah
Dinilai Merusak Norma dan Moral, Gunung Waru Pamekasan Ditutup Setelah Viral
Sukses! Kompetisi Billiard Soekarno Cup Ramaikan Perayaan Bulan Bung Karno di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:35 WIB

Warga Kangenan Pamekasan Keluhkan Listrik “Loyo”, PLN Madura Didesak Bertindak!

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:25 WIB

Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:25 WIB

Dua Pria di Pamekasan Diamankan Polisi Usai Aniaya Tetangga Hingga Terluka ParaH

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:11 WIB

Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:07 WIB

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025

Berita Terbaru