Pj Bupati Pamekasan Perpanjang Masa Jabatan 159 Kepala Desa Menjadi 8 Tahun

- Publisher

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Pamekasan, SuaraNet – Sebanyak 159 kepala desa (kades) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode.

SK tersebut diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin pada Rabu (26/6/2024) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Masrukin menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil perjuangan para kepala desa. Meskipun disyukuri, Masrukin menekankan agar para kepala desa tidak terlalu euforia dan tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tambahan masa jabatan dua tahun itu ya satu sisi nikmat, karena ini hasil perjuangan. Biasanya sudah persiapan (pilkades, red) ditunda dulu, ini patut disyukuri,” ujar Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Masrukin meminta agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, balai desa tetap beroperasi, dan pelayanan masyarakat berbasis digital terus dikembangkan.

Dengan demikian, tambahan masa jabatan 2 tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para kepala desa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pamekasan Ditangkap Polisi

“Roda pemerintahan harus difungsikan. Jangan hanya melayani waktu malam di rumah bapak kepala desa, balai desa harus beroperasi. Tetapi, ada dimana saja harus bisa melayani masyarakatnya,” tambah Masrukin.

Mantan Sekretaris DPRD Pamekasan ini juga mengungkapkan, kepala desa juga harus memikirkan pelayanan berbasis digital. Sehingga semua elemen masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal.

“Adanya tambahan masa jabatan ini jangan terlalu euforia, syukuri saja. Sekali lagi saya menyampaikan selamat kepada pak klebun (kades, red) atas anugerah perpanjangan 2 tahun masa jabatan ini,” pungkas Masrukin.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Berita Terbaru