Polres Pamekasan Amankan 13 Tersangka Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2024

- Publisher

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers polres Pamekasan.

Jumpa pers polres Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNetPolres Pamekasan menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil Operasi Sikat Semeru 2024 yang dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 3 hingga 14 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan dengan mengamankan 13 tersangka.

Operasi Sikat Semeru 2024 ini fokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan seperti pencurian, curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan senjata tajam/senpi/handak, dan penyelundupan di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat.

Dari 12 kasus yang diungkap, 6 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 7 tersangka. Rinciannya adalah 2 kasus curas dengan 2 tersangka dan 4 kasus curanmor dengan 5 tersangka.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, 6 kasus lainnya merupakan non-TO dengan 6 tersangka, terdiri dari 1 kasus curat dengan 1 tersangka dan 5 kasus curanmor dengan 5 tersangka.

Identitas Tersangka

Berikut adalah identitas para tersangka:

  • S, 33 tahun, Desa Rang Perang Laok, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan
  • MI, 22 tahun, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan
  • AS, 23 tahun, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan
  • AF, 37 tahun, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan
  • NAS, 27 tahun, Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan
  • M, 40 tahun, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan
  • R, 19 tahun, Desa Gimaronggih, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang
  • MS, 27 tahun, Desa Montor, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan
  • NH, 23 tahun, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan
  • SBN, 32 tahun, Desa Blusukan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang
  • FA, 27 tahun, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan
  • HS, 45 tahun, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan
  • TAG, 28 tahun, Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan
Baca Juga  Bupati Sampang: LSM dan Ormas Mitra Kontroling Program Pembangunan Daerah

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain:

  • Surat berharga dan perhiasan emas
  • 1 unit HP Iphone 11 warna putih
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam
  • 1 unit HP OPPO A58 warna hijau
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario 2012 warna hijau hitam
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam
  • STNK dan BPKB sepeda motor Honda Supra Fit
  • 1 unit sepeda motor Honda A1F02N36M1 A/T warna putih biru
  • 1 unit sepeda motor Honda Sonic 150 CC warna putih
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam
  • Kontak sepeda motor, SIM, BPKB
  • BPKB sepeda motor, STNK, 1 unit HP merk Oppo A58

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan, yaitu Pasal 362 KUHP (pencurian), Pasal 363 KUHP (curat), Pasal 365 KUHP (curas), dan Pasal 363 KUHP (curanmor).

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyatakan bahwa Operasi Sikat Semeru 2024 ini telah mencapai target yang maksimal.

Baca Juga  Pers dan Pemerintah Pamekasan Saling Bahu-Membahu Wujudkan Pembangunan Daerah

“Polres Pamekasan berhasil mengungkap 100% kasus target operasi (TO) dan secara keseluruhan, sasaran operasi mengalami kenaikan,” ujar AKP Sri Sugiarto.

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Setahun Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
PLN Madura Bagi-bagi Meteran Gratis, Tagihan Listrik Jadi Lebih Murah dan Transparan!
Tunjukkan Empati, Ra Baqir Sambangi Warga yang Tertimpa Musibah Kebakaran di Bugih Pamekasan
Miliaran Rupiah Dana Hibah Menguap, Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Eks Gubernur Jatim
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan: Pancasila Harus Terus Diamalkan
Alumni PP Al Islah Deklarasi Dukungan untuk Pasangan BERBAKTI di Pilkada Pamekasan
Jaka Jatim Akan Gelar Aksi Akbar Dugaan Korupsi Dana Hibah, Musfik: KPK Jangan Hanya Mengobok-ngobok Lembaga Legislatif Saja
Pemkab Pamekasan Resmi Gelar MTQ ke XXXI Kabupaten, Ada 644 Peserta yang Siap Bersaing

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:48 WIB

Setahun Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:07 WIB

PLN Madura Bagi-bagi Meteran Gratis, Tagihan Listrik Jadi Lebih Murah dan Transparan!

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:00 WIB

Tunjukkan Empati, Ra Baqir Sambangi Warga yang Tertimpa Musibah Kebakaran di Bugih Pamekasan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:17 WIB

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan: Pancasila Harus Terus Diamalkan

Senin, 30 September 2024 - 20:05 WIB

Alumni PP Al Islah Deklarasi Dukungan untuk Pasangan BERBAKTI di Pilkada Pamekasan

Berita Terbaru