Polres Pamekasan Amankan 13 Tersangka Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2024

- Publisher

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers polres Pamekasan.

Jumpa pers polres Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNetPolres Pamekasan menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil Operasi Sikat Semeru 2024 yang dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 3 hingga 14 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, Polres Pamekasan berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan dengan mengamankan 13 tersangka.

Operasi Sikat Semeru 2024 ini fokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan seperti pencurian, curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan senjata tajam/senpi/handak, dan penyelundupan di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat.

Dari 12 kasus yang diungkap, 6 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 7 tersangka. Rinciannya adalah 2 kasus curas dengan 2 tersangka dan 4 kasus curanmor dengan 5 tersangka.

Sementara itu, 6 kasus lainnya merupakan non-TO dengan 6 tersangka, terdiri dari 1 kasus curat dengan 1 tersangka dan 5 kasus curanmor dengan 5 tersangka.

Identitas Tersangka

Berikut adalah identitas para tersangka:

  • S, 33 tahun, Desa Rang Perang Laok, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan
  • MI, 22 tahun, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan
  • AS, 23 tahun, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan
  • AF, 37 tahun, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan
  • NAS, 27 tahun, Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan
  • M, 40 tahun, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan
  • R, 19 tahun, Desa Gimaronggih, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang
  • MS, 27 tahun, Desa Montor, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan
  • NH, 23 tahun, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan
  • SBN, 32 tahun, Desa Blusukan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang
  • FA, 27 tahun, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan
  • HS, 45 tahun, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan
  • TAG, 28 tahun, Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan
Baca Juga  Razia Miras di Pamekasan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain:

  • Surat berharga dan perhiasan emas
  • 1 unit HP Iphone 11 warna putih
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam
  • 1 unit HP OPPO A58 warna hijau
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario 2012 warna hijau hitam
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam
  • STNK dan BPKB sepeda motor Honda Supra Fit
  • 1 unit sepeda motor Honda A1F02N36M1 A/T warna putih biru
  • 1 unit sepeda motor Honda Sonic 150 CC warna putih
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam
  • Kontak sepeda motor, SIM, BPKB
  • BPKB sepeda motor, STNK, 1 unit HP merk Oppo A58

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan, yaitu Pasal 362 KUHP (pencurian), Pasal 363 KUHP (curat), Pasal 365 KUHP (curas), dan Pasal 363 KUHP (curanmor).

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menyatakan bahwa Operasi Sikat Semeru 2024 ini telah mencapai target yang maksimal.

Baca Juga  Paguyuban Masyarakat Ronggosukowati Deklarasikan Dukungan untuk Achmad Baidowi sebagai Calon Bupati Pamekasan 2024

“Polres Pamekasan berhasil mengungkap 100% kasus target operasi (TO) dan secara keseluruhan, sasaran operasi mengalami kenaikan,” ujar AKP Sri Sugiarto.

 

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB