Film “Guru Tugas” Tuai Kecaman, Ini Tanggapan Ketua RMINU Pamekasan

- Publisher

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar thumbnail film guru tugas, Dok. SuaraNet.id

Tangkapan layar thumbnail film guru tugas, Dok. SuaraNet.id

SuaraNet, Bangkalan – Baru-baru ini ramai diperbincangkan di sosial media mengenai Film pendek berbahasa Madura berjudul “Guru Tugas” ini tayang di platform YouTube menuai kecaman dari sejumlah pihak, terutama netizen.

Film yang diproduksi oleh Akeloy Production tersebut dinilai sangat merugikan dan merendahkan pesantren lantaran menyajikan cerita serta adegan yang tak pantas.

Pasalnya, film berdurasi 36.41 itu diangkat dari kisah nyata tentang seorang guru tugas alias guru pengabdian dari sebuah pesantren yang ditugaskan di lembaga pendidikan tertentu.

Dalam film tersebut diceritakan, seorang guru tugas bernama ustadz Supri menyukai salah seorang muridnya bernama Aini. Lantas dia tak bisa mengendalikan diri, dan melakukan hal tak senonoh.

Wajar bila film yang diliris sehari yang lalu itu mendapat respon negatif dari warganet. Hingga Minggu (5/5) pukul 02.00 WIB dini hari, tayangan tersebut telah ditonton 470 ribu kali, mendapat 12 ribu like, dan 7,7 ribu komentar

Hadirnya film ini tidak hanya menuai kontroversi beragam dari nitizen, akan tetapi Rabitah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan turut angkat bicara pada minggu (5/5).

Baca Juga  Bupati Pamekasan Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba Hingga Akar

Ketua RMINU Pamekasan, KH. Taufiqurrahman Khozin mengecam keras video berdurasi 36:47 itu karena Menurutnya, video tersebut sangat tidak pantas ditayangkan, apalagi dijadikan dedikasi terhadap masyarakat luas.

“Guru tugas itu berangkat ke berbagai daerah dengan membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu mengabdi di lembaga pendidikan dan pesantren. Yang kita tahu bersama, bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar,” jelasnya.

“Sedangkan, dalam video tayangannya yang ada itu hanya menampilkan sisi negatif saja, hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali. Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Itu kan hanya oknum saja,” tegasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Taman Bunga Kacok, Palengaan tersebut mengeluarkan permintaan tegas agar video yang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial dihapus. Ia juga menyerukan agar seluruh kru yang terlibat dalam produksi video tersebut segera meminta maaf secara terbuka.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan LBHNU (Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama,). Jika permintaan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan dalih pencemaran nama baik pesantren,” tandasnya.

Baca Juga  Citra Prabowo Gemoy dan Cerita Kampanye Bongbong Marcos di Filipina

Dari berbagai penelusuran, tentu tidak hanya di kolom komentar akun YouTube Akeloy Production yang banyak menuai respon negatif, di platform lain seperti TikTok dan Facebook pun banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap isi film tersebut.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara
Kasus Intimidasi Wartawan JTV di Pamekasan Mengendap 9 Bulan, Kejari Desak Penyerahan Berkas

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru