Ketok palu, Kementerian Agama Putuskan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu 10 April 2023

- Publisher

Rabu, 10 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Www.Masakini.co

Dok. Www.Masakini.co

SuaraNet, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini diambil setelah hasil sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Selasa (9/4/2024).

Menurut Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers di Kemenag, Jakarta, pada Selasa (9/4), “Disepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024.”

Sidang isbat tersebut dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, dan dihadiri oleh Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki telah menyatakan bahwa Hari Raya Idulfitri 2024 diperkirakan akan jatuh pada Rabu (10/4/2024), berdasarkan kriteria MABIMS yang memprediksi visibilitas hilal atau Imkanur-Rukyat.

Saiful menuturkan dalam konferensi pers di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Selasa (9/4), “Dengan 7 derajat 37,8 menit dan elongasi ini berkisar pada 8 derajat 23,68 menit sampai 10 derajat 12,94 menit. Menurut kriteria MABIMS, ini diprediksi telah memenuhi visibilitas hilal atau Imkanur Rukyat yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi sebesar 4 derajat.”

Baca Juga  HPN 2024, Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Pahami Kebebasan Pers

Cecep Nurwendaya, anggota Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, juga menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“. Berdasarkan data tersebut, Cecep memprediksi bahwa posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS sehingga dapat dilihat.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Anam Khair

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru