Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Terima Pita Cukai Meski Tak Beroperasi

- Publisher

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pita cukai/ist

Pita cukai/ist

Sumenep, SuaraNet – Sejumlah pabrik rokok di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga kuat menerima pita cukai setiap tahunnya meskipun tidak beroperasi. Hal ini diungkapkan oleh seorang warga berniasial MF.

Gudang-gudang yang diduga kuat tidak beroperasi namun menerima pita cukai tersebut meliputi:

  • Dusun Palatokan, Desa Perancak: PR HDN Jaya, PR Madura Tobacco, dan PR Tapal Kuda.
  • Desa Guluk-Guluk: PR Putra Paojajah Lenteng.
  • Desa Juluk: PR Karya Putra Bangsa.
  • Desa Sumenep: PR Mustika Purwo.

BahkanPR Putra Paojajah,
PR Karya Putra Bangsa Juluk dan PR Mustika Purwo pernah beroprasi.

“Dalam setiap tahun 14 Rem, tapi ditebus semua. Biasanya tebusannya Selasa -Jumat per minggu” ungkap MF, kamis, 29 Februari 2024.

Menurutnya bahwa meskipun gudang itu menebus pita Cukai, tetapi ada banyak yang dijual kepada orang lain. Sehingga terkesan itu cuman diambil hasilnya saja.

“Kami minta bea Cukai untuk bertindak tegas mengenai terkait dengan hal ini dan melakukan langkah evaluasi dan langkah-langkah,” jelasnya.

Hingga Berita ini diturunkan bahwa cek media suaranet masih melakukan upaya konfirmasi kepada bea Cukai terkait dengan langkah penindakan kepada gudang yang tidak melakukan tidak bos namun menerima juga tersebut.

Baca Juga  Jadi Pengedar Narkoba, Dua LSM di Pamekasan Ditangkap Polisi

Berita Terkait

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub
Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030
Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:42 WIB

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Kamis, 24 April 2025 - 13:46 WIB

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

Senin, 21 April 2025 - 12:15 WIB

Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Berita Terbaru