Sumenep, SuaraNet – Sejumlah pabrik rokok di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga kuat menerima pita cukai setiap tahunnya meskipun tidak beroperasi. Hal ini diungkapkan oleh seorang warga berniasial MF.
Gudang-gudang yang diduga kuat tidak beroperasi namun menerima pita cukai tersebut meliputi:
- Dusun Palatokan, Desa Perancak: PR HDN Jaya, PR Madura Tobacco, dan PR Tapal Kuda.
- Desa Guluk-Guluk: PR Putra Paojajah Lenteng.
- Desa Juluk: PR Karya Putra Bangsa.
- Desa Sumenep: PR Mustika Purwo.
BahkanPR Putra Paojajah,
PR Karya Putra Bangsa Juluk dan PR Mustika Purwo pernah beroprasi.
“Dalam setiap tahun 14 Rem, tapi ditebus semua. Biasanya tebusannya Selasa -Jumat per minggu” ungkap MF, kamis, 29 Februari 2024.
Menurutnya bahwa meskipun gudang itu menebus pita Cukai, tetapi ada banyak yang dijual kepada orang lain. Sehingga terkesan itu cuman diambil hasilnya saja.
“Kami minta bea Cukai untuk bertindak tegas mengenai terkait dengan hal ini dan melakukan langkah evaluasi dan langkah-langkah,” jelasnya.
Hingga Berita ini diturunkan bahwa cek media suaranet masih melakukan upaya konfirmasi kepada bea Cukai terkait dengan langkah penindakan kepada gudang yang tidak melakukan tidak bos namun menerima juga tersebut.