Mengaku Wartawan, Polres Pamekasan Tangkap VR Terkait Pemerasan Kepala Desa

- Publisher

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VR ditangkap oleh Polres Pamekasan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa. VR menggunakan ancaman terkait proyek pengaspalan di Desa Somalang.

VR ditangkap oleh Polres Pamekasan atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa. VR menggunakan ancaman terkait proyek pengaspalan di Desa Somalang.

Pamekasan, SuaraNet – Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang mengaku wartawan berinisial VR (35) atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa di wilayah setempat.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa modus yang digunakan VR adalah dengan mengancam akan membocorkan informasi proyek pengaspalan di Desa Somalang.

“Awalnya, VR menghubungi korban pada bulan Desember 2023. Namun, korban tidak meresponnya. Kemudian, pada tanggal 31 Januari 2024, VR kembali menghubungi korban dengan ancaman akan memberitakan pekerjaan proyek pengaspalan yang ada di Desa Somalang,” kata Jazuli dalam konferensi pers di Polres Pamekasan, Kamis (1/2/2024).

Korban yang takut akan ancaman tersebut akhirnya memberikan uang sebesar Rp4 juta kepada VR. Namun, VR hanya menerima Rp3 juta.

Jazuli mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan VR beserta barang bukti berupa ID Card Indopers atas nama VR, dua buah HP Android, dan uang tunai sebesar Rp4 juta.

“Kasus ini akan terus didalami hingga tuntas,” kata Jazuli.

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga  Mengenai Pembatalan Penggusuran Rumah Warga di IKN, Ini Tanggapan Deputi OIKN

Berita Terkait

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan
DPP FKMSB Periode 2025-2027 Dilantik, Gagas Gerakan Spirit Mengabdi
Titiek Puspa Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Selasa, 15 April 2025 - 12:49 WIB

Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar

Senin, 14 April 2025 - 22:02 WIB

Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Minggu, 13 April 2025 - 20:19 WIB

Anggaran Rp1,7 Miliar, Jalan Desa Terabaikan, Warga Sana Laok Tewas di Perjalanan

Berita Terbaru