Pamekasan, SuaraNet – Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang mengaku wartawan berinisial VR (35) atas dugaan pemerasan terhadap kepala desa di wilayah setempat.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa modus yang digunakan VR adalah dengan mengancam akan membocorkan informasi proyek pengaspalan di Desa Somalang.
“Awalnya, VR menghubungi korban pada bulan Desember 2023. Namun, korban tidak meresponnya. Kemudian, pada tanggal 31 Januari 2024, VR kembali menghubungi korban dengan ancaman akan memberitakan pekerjaan proyek pengaspalan yang ada di Desa Somalang,” kata Jazuli dalam konferensi pers di Polres Pamekasan, Kamis (1/2/2024).
Korban yang takut akan ancaman tersebut akhirnya memberikan uang sebesar Rp4 juta kepada VR. Namun, VR hanya menerima Rp3 juta.
Jazuli mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan VR beserta barang bukti berupa ID Card Indopers atas nama VR, dua buah HP Android, dan uang tunai sebesar Rp4 juta.
“Kasus ini akan terus didalami hingga tuntas,” kata Jazuli.
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan.