Wacana Pemakzulan Jokowi, Ari Dwipayana: Biarkan Rakyat Yang Menilai, Presiden Fokus Kerja

- Publisher

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari Dwipayana dalam keterangan pers usut soal wacana Pemakzulan Jokowi, Dok. Resizemedia

Ari Dwipayana dalam keterangan pers usut soal wacana Pemakzulan Jokowi, Dok. Resizemedia

Jakarta, SuaraNet Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, Tegaskan Presiden Joko Widodo tidak terganggu dengan maraknya isu pemakzulan yang disampaikan oleh Gerakan Petisi 100.

Menurutnya, Presiden tetap fokus bekerja dalam menyelesaikan tugasnya sebagai presiden Indonesia.

“Ya beliau tidak terlalu terganggu dengan wacana ini. Beliau tetap bekerja seperti biasanya. Tugas pemerintahan semakin berat terutama tahun 2024 banyak hal yang harus diselesaikan,” ucap Ari di depan awak media pada Selasa, (16/1) Siang.

Ari turut menyerahkan sepenuhnya penilaian kinerja Presiden Jokowi kepada masyarakat.

“Kita akan kembalikan penilaian itu pada masyarakat. Kita lihat dari survei lembaga kredibel, tingkat kepercayaan dan tingkat keyakinan, kepuasan pada presiden masih cukup tinggi di atas 75%, menunjukkan masyarakat menghargai dan percaya kepemimpinan presiden,” tambahnya.

“Tidak hanya di level survei, kita lihat kunker ke daerah antusiasme masyarakat sangat tinggi menyambut presiden dan berdialog dengan presiden. Dengan itu masih menunjukkan presiden tetap bekerja untuk kepentingan rakyat. Tidak hanya dari hasil survei tapi manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.”

Baca Juga  Paslon Berbakti Kenakan Batik Lokal, Dukung Pembatik Pamekasan

Ia turun merespons tudingan yang menyebutkan ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi pada Pemilu. Ia menegaskan, tudingan tersebut harus dibuktikan dan tidak boleh hanya sekadar klaim.

“Kalau disampaikan mengenai penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemilu dll semua harus dibuktikan. Diuji. Kalau ada pelanggaran di lapangan silahkan adukan pada lembaga pengawas pemilu. Mekanismenya sudah jelas. Kalau ada pelanggaran pemilu adukan pada lembaga pemilu,” sampainya.

“Jadi kita tidak sekadar klaim tapi harus diuji melalui mekanisme yang diatur. Diuji dibuktikan melalui mekanisme yang sudah disepakati.” pungkasnya.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Dominasi Sufmi Dasco di DPR Dinilai Melemahkan Fungsi Kontrol Parlemen
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WIB

Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia

Senin, 15 Desember 2025 - 19:27 WIB

Dominasi Sufmi Dasco di DPR Dinilai Melemahkan Fungsi Kontrol Parlemen

Berita Terbaru