Wacana Pemakzulan Jokowi, Ari Dwipayana: Biarkan Rakyat Yang Menilai, Presiden Fokus Kerja

- Publisher

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari Dwipayana dalam keterangan pers usut soal wacana Pemakzulan Jokowi, Dok. Resizemedia

Ari Dwipayana dalam keterangan pers usut soal wacana Pemakzulan Jokowi, Dok. Resizemedia

Jakarta, SuaraNet Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, Tegaskan Presiden Joko Widodo tidak terganggu dengan maraknya isu pemakzulan yang disampaikan oleh Gerakan Petisi 100.

Menurutnya, Presiden tetap fokus bekerja dalam menyelesaikan tugasnya sebagai presiden Indonesia.

“Ya beliau tidak terlalu terganggu dengan wacana ini. Beliau tetap bekerja seperti biasanya. Tugas pemerintahan semakin berat terutama tahun 2024 banyak hal yang harus diselesaikan,” ucap Ari di depan awak media pada Selasa, (16/1) Siang.

Ari turut menyerahkan sepenuhnya penilaian kinerja Presiden Jokowi kepada masyarakat.

“Kita akan kembalikan penilaian itu pada masyarakat. Kita lihat dari survei lembaga kredibel, tingkat kepercayaan dan tingkat keyakinan, kepuasan pada presiden masih cukup tinggi di atas 75%, menunjukkan masyarakat menghargai dan percaya kepemimpinan presiden,” tambahnya.

“Tidak hanya di level survei, kita lihat kunker ke daerah antusiasme masyarakat sangat tinggi menyambut presiden dan berdialog dengan presiden. Dengan itu masih menunjukkan presiden tetap bekerja untuk kepentingan rakyat. Tidak hanya dari hasil survei tapi manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.”

Baca Juga  Viral! Kisah Francis, Kucing Berusia 13 Tahun yang Badannya Tak Lebih Tinggi dari Botol Minuman

Ia turun merespons tudingan yang menyebutkan ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi pada Pemilu. Ia menegaskan, tudingan tersebut harus dibuktikan dan tidak boleh hanya sekadar klaim.

“Kalau disampaikan mengenai penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemilu dll semua harus dibuktikan. Diuji. Kalau ada pelanggaran di lapangan silahkan adukan pada lembaga pengawas pemilu. Mekanismenya sudah jelas. Kalau ada pelanggaran pemilu adukan pada lembaga pemilu,” sampainya.

“Jadi kita tidak sekadar klaim tapi harus diuji melalui mekanisme yang diatur. Diuji dibuktikan melalui mekanisme yang sudah disepakati.” pungkasnya.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Berita Terkait

Megawati Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Bahas Hubungan Indonesia-UEA
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg
Prabowo: NU Berperan Besar dalam Kemerdekaan dan Pembangunan Bangsa
Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas
Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google
Terkendala Jam Kerja dan Kepastian Gaji, Pasutri di Sumenep Mundur dari Relawan MBG
Israel Klaim Negaranya Dekat dengan Arab, Saudi Tolak tanpa Kemerdekaan Palestina 
Mahasiswa UNAIR BBK 5 Blambangan Ajak Siswa SDN 2 Blambangan Kelola Sampah Sejak Dini hari

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:31 WIB

Megawati Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Bahas Hubungan Indonesia-UEA

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:05 WIB

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:47 WIB

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:53 WIB

Pelemahan Rupiah ke Rp16.305 per Dolar AS, BI Klarifikasi Anomali Data di Google

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:48 WIB

Terkendala Jam Kerja dan Kepastian Gaji, Pasutri di Sumenep Mundur dari Relawan MBG

Berita Terbaru

Dok. LPJ PERTAMINA

Nasional

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg

Sabtu, 15 Feb 2025 - 03:05 WIB