Wacana Pemakzulan Jokowi, Ari Dwipayana: Biarkan Rakyat Yang Menilai, Presiden Fokus Kerja

- Publisher

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari Dwipayana dalam keterangan pers usut soal wacana Pemakzulan Jokowi, Dok. Resizemedia

Ari Dwipayana dalam keterangan pers usut soal wacana Pemakzulan Jokowi, Dok. Resizemedia

Jakarta, SuaraNet Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, Tegaskan Presiden Joko Widodo tidak terganggu dengan maraknya isu pemakzulan yang disampaikan oleh Gerakan Petisi 100.

Menurutnya, Presiden tetap fokus bekerja dalam menyelesaikan tugasnya sebagai presiden Indonesia.

“Ya beliau tidak terlalu terganggu dengan wacana ini. Beliau tetap bekerja seperti biasanya. Tugas pemerintahan semakin berat terutama tahun 2024 banyak hal yang harus diselesaikan,” ucap Ari di depan awak media pada Selasa, (16/1) Siang.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ari turut menyerahkan sepenuhnya penilaian kinerja Presiden Jokowi kepada masyarakat.

“Kita akan kembalikan penilaian itu pada masyarakat. Kita lihat dari survei lembaga kredibel, tingkat kepercayaan dan tingkat keyakinan, kepuasan pada presiden masih cukup tinggi di atas 75%, menunjukkan masyarakat menghargai dan percaya kepemimpinan presiden,” tambahnya.

“Tidak hanya di level survei, kita lihat kunker ke daerah antusiasme masyarakat sangat tinggi menyambut presiden dan berdialog dengan presiden. Dengan itu masih menunjukkan presiden tetap bekerja untuk kepentingan rakyat. Tidak hanya dari hasil survei tapi manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.”

Baca Juga  Presiden Jokowi Mendorong Optimisme Generasi Muda HMI dan KOHATI dalam Membangun Masa Depan Indonesia

Ia turun merespons tudingan yang menyebutkan ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi pada Pemilu. Ia menegaskan, tudingan tersebut harus dibuktikan dan tidak boleh hanya sekadar klaim.

“Kalau disampaikan mengenai penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemilu dll semua harus dibuktikan. Diuji. Kalau ada pelanggaran di lapangan silahkan adukan pada lembaga pengawas pemilu. Mekanismenya sudah jelas. Kalau ada pelanggaran pemilu adukan pada lembaga pemilu,” sampainya.

“Jadi kita tidak sekadar klaim tapi harus diuji melalui mekanisme yang diatur. Diuji dibuktikan melalui mekanisme yang sudah disepakati.” pungkasnya.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Punya Kekayaan Rp2,4 T, Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Sabtu, 20 September 2025 - 22:14 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Berita Terbaru