Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Ini Penjelasannya

- Publisher

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Bawaslu Pamekasan

Dok. Bawaslu Pamekasan

Pamekasan, SuaraNet – Bawaslu Pamekasan telah menghentikan penyelidikan terkait dugaan pembagian uang oleh Miftah Maulana Habiburrahman, yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah.

Keputusan tersebut diambil karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana, sesuai dengan Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Suka Umbara Tirtka Firdaus, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan uang yang dibagikan berasal dari pengusaha tembakau bernama Haji Her.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Miftah, sebagai pihak yang membagikan uang, hanya diminta untuk melaksanakan tugas tersebut.

Meski dalam video yang viral di media sosial terlihat Gus Miftah membagikan uang Rp 100.000 kepada warga pada 28 Desember 2024, Bawaslu Pamekasan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan setelah menilai peristiwa tersebut tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Sehari setelah kejadian tersebut, Gus Miftah merilis video klarifikasi, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak terkait dengan kegiatan kampanye.

Gus Miftah diundang oleh Khairul Umam, seorang pengusaha tembakau dan Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau di Pamekasan.

Print Friendly, PDF & Email

Baca Juga  Prestasi Beruntun, Pemkab Pamekasan Meraih Opini WTP Selama 10 Tahun Berturut-Turut

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Umarul Faruk

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Resmi Umumkan Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029
Inilah Rahasia Ampuh untuk Menghindari Wajah Pria dari Kusam
PR Sekawan Mulia Diduga Produksi Rokok Ilegal yang Bebas Dijual Online
Sultan Madura Dikabarkan Dukung Ra Baqir di Pilkada Pamekasan
Malam Dramatik Menjadi Penutup Festival Sastra-Sains Galahku Janur Kuning
Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!
Relawan R2MB Siap Mobilisasi Kekuatan Pemuda di Madura untuk Pasangan Tri Rismaharini dan Gus Hans
PWI Pamekasan: Medsos Jadi Sumber Utama Penyebaran Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 14:33 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Umumkan Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 20:58 WIB

Inilah Rahasia Ampuh untuk Menghindari Wajah Pria dari Kusam

Rabu, 4 September 2024 - 16:13 WIB

Sultan Madura Dikabarkan Dukung Ra Baqir di Pilkada Pamekasan

Rabu, 4 September 2024 - 14:46 WIB

Malam Dramatik Menjadi Penutup Festival Sastra-Sains Galahku Janur Kuning

Rabu, 4 September 2024 - 01:54 WIB

Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!

Berita Terbaru