Sumur Bor di Pamekasan Menyemburkan Api Setinggi 6 Meter

- Publisher

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak polres Pamekasan meninjau fenomena sumur menyemburkan api.

Pihak polres Pamekasan meninjau fenomena sumur menyemburkan api.

Pamekasan, SuaraNet – Galian sumur bor tanah milik Junaidi, seorang warga Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, mengalami kejadian yang memprihatinkan. Pada Rabu (27/12/2023) pukul 21.30 WIB, sumur bor tersebut mengeluarkan semburan air yang disertai dengan uap gas.

Namun, situasinya berubah menjadi lebih buruk ketika sumur bor tersebut tiba-tiba mengeluarkan kobaran api. Mendengar laporan ini, Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dan Dandim 0826 Pamekasan, Letol INF Ubaydillah, segera mengecek sumur bor yang mengeluarkan kobaran api tersebut.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa sumur bor milik Junaidi semula hanya mengeluarkan semburan air dengan tinggi sekitar 6 meter.

Namun, pada pukul 06.30 WIB, pemilik lahan mengecek kondisi pengeboran dan mencium aroma gas. Saat itu, semburan air di lahan perkebunan Junaidi masih mengeluarkan air bertekanan gas.

Warga setempat, Tohir, juga melaporkan bahwa Junaidi mencoba memeriksa kondisi pengeboran saat tercium bau gas. Pada pagi itu, Junaidi menghidupkan korek api yang diarahkan ke lubang sumur bor.

Baca Juga  Rayakan 1 Abad NU, Owner PT Bawang Mas Group Pamekasan Sebut NU Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Namun, tanpa diduga, api langsung membesar dan menyambar tangannya, menyebabkan luka bakar.

Polisi telah mengimbau warga setempat untuk menjauh dari lokasi semburan api. Polsek Kadur juga telah memasang garis Police Line untuk mencegah warga mendekati sumur bor yang mengeluarkan semburan api tersebut.

Saat ini, petugas dari Polsek Kadur dan pihak terkait sedang melakukan pengamanan di lokasi, dan api telah berhasil dipadamkan.

Sosialisasikan Stop Rokok Ilegal
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas, AKP Sri Sugiarto mengatakan, berdasarkan pantauannya, perkembangan galian sumur bor milik Junaidi yang semula mengeluarkan semburan air ini berubah status menjadi mengeluarkan semburan api setinggi 6 meter.

Kata dia, semburan api dari dalam galian sumur bor itu diketahui sekitar pukul 06.30 WIB saat pemilik lahan mengecek kondisi pengeborannya yang tercium aroma gas.

“Saat dicek oleh pemiliknya, semburan uap air di lahan perkebunannya didapati masih mengeluarkan air bertekanan gas,” kata AKP Sri Sugiarto.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru