Bawaslu Pamekasan Selidiki H. Her Terkait Dugaan Politik Uang

- Publisher

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap Khairul Umam atau Her, pemilik gudang tembakau di Desa Blumbungan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Bawaslu setempat pada malam Jumat (5/5).

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Her terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan namanya. Her menjalani pemeriksaan selama sekitar 60 menit di hadapan Bawaslu.

“Saat proses pemeriksaan, Her dihadapkan pada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kami,” ungkap Sukma.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukma enggan memberikan rincian mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Her berkaitan dengan dugaan praktik politik uang atau money politics, yang melibatkan aksi pembagian uang oleh penceramah kondang Gus Miftah kepada warga.

“Peristiwa ini terkait dengan kejadian di lokasi Khairul Umam. Namun, saat ini kami hanya dapat menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu kami dalami untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap,” ujar Sukma.

Baca Juga  Dinilai Sebar Ajaran Sesat, Wagub Jabar Ajak Ratusan Kiai Kepung Ponpes Al-Zaytun

Lebih lanjut, Bawaslu belum melakukan gelar perkara terkait pemeriksaan Her. Pihaknya masih akan mengadakan rapat dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

“Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Mohon kesabarannya,” tambahnya.

Sukma juga menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi setelah memeriksa Her, namun masih perlu mendalami informasi tersebut melalui saksi-saksi lainnya. Selain itu, Bawaslu juga berencana untuk memanggil Gus Miftah guna dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Gus Miftah akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu. Mohon tunggu informasi lebih lanjut,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Resmi Umumkan Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029
Inilah Rahasia Ampuh untuk Menghindari Wajah Pria dari Kusam
PR Sekawan Mulia Diduga Produksi Rokok Ilegal yang Bebas Dijual Online
Sultan Madura Dikabarkan Dukung Ra Baqir di Pilkada Pamekasan
Malam Dramatik Menjadi Penutup Festival Sastra-Sains Galahku Janur Kuning
Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!
Relawan R2MB Siap Mobilisasi Kekuatan Pemuda di Madura untuk Pasangan Tri Rismaharini dan Gus Hans
PWI Pamekasan: Medsos Jadi Sumber Utama Penyebaran Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 14:33 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Umumkan Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 20:58 WIB

Inilah Rahasia Ampuh untuk Menghindari Wajah Pria dari Kusam

Rabu, 4 September 2024 - 16:13 WIB

Sultan Madura Dikabarkan Dukung Ra Baqir di Pilkada Pamekasan

Rabu, 4 September 2024 - 14:46 WIB

Malam Dramatik Menjadi Penutup Festival Sastra-Sains Galahku Janur Kuning

Rabu, 4 September 2024 - 01:54 WIB

Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!

Berita Terbaru