Bawaslu Pamekasan Selidiki H. Her Terkait Dugaan Politik Uang

- Publisher

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap Khairul Umam atau Her, pemilik gudang tembakau di Desa Blumbungan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Bawaslu setempat pada malam Jumat (5/5).

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Her terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan namanya. Her menjalani pemeriksaan selama sekitar 60 menit di hadapan Bawaslu.

“Saat proses pemeriksaan, Her dihadapkan pada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kami,” ungkap Sukma.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukma enggan memberikan rincian mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Her berkaitan dengan dugaan praktik politik uang atau money politics, yang melibatkan aksi pembagian uang oleh penceramah kondang Gus Miftah kepada warga.

“Peristiwa ini terkait dengan kejadian di lokasi Khairul Umam. Namun, saat ini kami hanya dapat menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu kami dalami untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap,” ujar Sukma.

Baca Juga  Baleg DPR RI Terima Masukan Terkait Revisi UU Penyiaran

Lebih lanjut, Bawaslu belum melakukan gelar perkara terkait pemeriksaan Her. Pihaknya masih akan mengadakan rapat dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

“Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Mohon kesabarannya,” tambahnya.

Sukma juga menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi setelah memeriksa Her, namun masih perlu mendalami informasi tersebut melalui saksi-saksi lainnya. Selain itu, Bawaslu juga berencana untuk memanggil Gus Miftah guna dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Gus Miftah akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu. Mohon tunggu informasi lebih lanjut,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur CV Birza Utama Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi, Siap Diaudit BPK
Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:28 WIB

Direktur CV Birza Utama Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi, Siap Diaudit BPK

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Berita Terbaru