Bawaslu Pamekasan Selidiki H. Her Terkait Dugaan Politik Uang

- Publisher

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap Khairul Umam atau Her, pemilik gudang tembakau di Desa Blumbungan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Bawaslu setempat pada malam Jumat (5/5).

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Her terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan namanya. Her menjalani pemeriksaan selama sekitar 60 menit di hadapan Bawaslu.

“Saat proses pemeriksaan, Her dihadapkan pada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kami,” ungkap Sukma.

Sukma enggan memberikan rincian mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Her berkaitan dengan dugaan praktik politik uang atau money politics, yang melibatkan aksi pembagian uang oleh penceramah kondang Gus Miftah kepada warga.

“Peristiwa ini terkait dengan kejadian di lokasi Khairul Umam. Namun, saat ini kami hanya dapat menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu kami dalami untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap,” ujar Sukma.

Baca Juga  PKM Dosen IAIN Madura Gelar Pelatihan Teknologi dan Bahasa Inggris di Ponpes Al Fudhola'

Lebih lanjut, Bawaslu belum melakukan gelar perkara terkait pemeriksaan Her. Pihaknya masih akan mengadakan rapat dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

“Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Mohon kesabarannya,” tambahnya.

Sukma juga menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi setelah memeriksa Her, namun masih perlu mendalami informasi tersebut melalui saksi-saksi lainnya. Selain itu, Bawaslu juga berencana untuk memanggil Gus Miftah guna dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Gus Miftah akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu. Mohon tunggu informasi lebih lanjut,” tutupnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Tak Bernyali Hadapi Rokok Ilegal Merek Humer
Putin Sambut Hangat Kerja Sama Indonesia-Rusia, Sebut RI Tambah Kekuatan BRICS
PPPK Pamekasan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Profesional
Peredaran Rokok Ilegal “Just Full” di Pamekasan Tidak Terbendung, Diduga Diproduksi PR. Subur Jaya!
Rokok Ilegal Humer Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai Madura, Siapa Dalangnya?
PWI Jatim Latih Jurnalis “Melek Digital” di Tengah Dominasi Medsos
Makin Tak Terbendung! Peredaran Rokok Ilegal “Balveer Mild” di Pamekasan Tanpa Tindakan Bea Cukai
Bantu Warga, Khofifah Salurkan Dana Fantastis di Pamekasan!

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:28 WIB

Bea Cukai Madura Tak Bernyali Hadapi Rokok Ilegal Merek Humer

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:38 WIB

Putin Sambut Hangat Kerja Sama Indonesia-Rusia, Sebut RI Tambah Kekuatan BRICS

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:43 WIB

PPPK Pamekasan Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik Profesional

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:32 WIB

Peredaran Rokok Ilegal “Just Full” di Pamekasan Tidak Terbendung, Diduga Diproduksi PR. Subur Jaya!

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:04 WIB

Rokok Ilegal Humer Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai Madura, Siapa Dalangnya?

Berita Terbaru