Bawaslu Pamekasan Selidiki H. Her Terkait Dugaan Politik Uang

- Publisher

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap Khairul Umam atau Her, pemilik gudang tembakau di Desa Blumbungan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Bawaslu setempat pada malam Jumat (5/5).

Sukma Umbara Tirta Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Her terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan namanya. Her menjalani pemeriksaan selama sekitar 60 menit di hadapan Bawaslu.

“Saat proses pemeriksaan, Her dihadapkan pada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan oleh pihak kami,” ungkap Sukma.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukma enggan memberikan rincian mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Her berkaitan dengan dugaan praktik politik uang atau money politics, yang melibatkan aksi pembagian uang oleh penceramah kondang Gus Miftah kepada warga.

“Peristiwa ini terkait dengan kejadian di lokasi Khairul Umam. Namun, saat ini kami hanya dapat menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu kami dalami untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap,” ujar Sukma.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Sediakan 189 Paket Umroh Untuk Guru Ngaji

Lebih lanjut, Bawaslu belum melakukan gelar perkara terkait pemeriksaan Her. Pihaknya masih akan mengadakan rapat dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

“Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Mohon kesabarannya,” tambahnya.

Sukma juga menyatakan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi setelah memeriksa Her, namun masih perlu mendalami informasi tersebut melalui saksi-saksi lainnya. Selain itu, Bawaslu juga berencana untuk memanggil Gus Miftah guna dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Gus Miftah akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu. Mohon tunggu informasi lebih lanjut,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru