Alung Siksa Pacar dengan Cara Sadis

- Publisher

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Rahmat Agil alias Alung, Pacar Fitria Wulandari, Wanita Bogor yang Tewas Diduga Dibunuh di Ruko Kosong (TikTok/@@alung.ajahh)

Tampang Rahmat Agil alias Alung, Pacar Fitria Wulandari, Wanita Bogor yang Tewas Diduga Dibunuh di Ruko Kosong (TikTok/@@alung.ajahh)

Alung, pemuda berusia 25 tahun, tega menganiaya pacarnya, Sherly, hingga tewas. Alung melakukan penganiayaan secara sadis selama berbulan-bulan, mulai dari memukul, menendang, hingga membakar tubuh Sherly.

Alung dan Sherly berpacaran selama sekitar 2 tahun. Awalnya, hubungan mereka berjalan dengan baik. Namun, seiring berjalannya waktu, Alung mulai menunjukkan sifat aslinya yang kasar dan suka mengontrol.

Alung sering kali menganiaya Sherly jika Sherly tidak menuruti keinginannya. Alung juga sering menuduh Sherly berselingkuh, padahal hal tersebut tidak benar.

Puncaknya, pada tanggal 2 Desember 2023, Alung kembali menganiaya Sherly. Kali ini, Alung menganiaya Sherly dengan sangat sadis. Alung memukul, menendang, dan membakar tubuh Sherly.

Akibat penganiayaan tersebut, Sherly mengalami luka-luka yang sangat parah. Sherly sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Kejahatannya Terbongkar

Kematian Sherly akhirnya terbongkar setelah keluarga Sherly melaporkan hilangnya Sherly ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Alung sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, Alung mengakui telah menganiaya Sherly hingga tewas. Alung mengaku menganiaya Sherly karena cemburu dan kesal karena Sherly sering menolak permintaannya.

Baca Juga  Wakil Bupati Sumenep Pemerintah Komitmen Majukan Pelaku UMKM

Alung kini telah ditahan di Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Alung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berikut adalah beberapa fakta sadis tentang penganiayaan yang dilakukan Alung terhadap Sherly:

  • Alung menganiaya Sherly selama berbulan-bulan, mulai dari memukul, menendang, hingga membakar tubuh Sherly.
  • Alung sering kali menganiaya Sherly jika Sherly tidak menuruti keinginannya.
  • Alung juga sering menuduh Sherly berselingkuh, padahal hal tersebut tidak benar.
  • Pada tanggal 2 Desember 2023, Alung kembali menganiaya Sherly dengan sangat sadis. Alung memukul, menendang, dan membakar tubuh Sherly.
  • Akibat penganiayaan tersebut, Sherly mengalami luka-luka yang sangat parah dan akhirnya tewas.
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru