Alung Siksa Pacar dengan Cara Sadis

- Publisher

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Rahmat Agil alias Alung, Pacar Fitria Wulandari, Wanita Bogor yang Tewas Diduga Dibunuh di Ruko Kosong (TikTok/@@alung.ajahh)

Tampang Rahmat Agil alias Alung, Pacar Fitria Wulandari, Wanita Bogor yang Tewas Diduga Dibunuh di Ruko Kosong (TikTok/@@alung.ajahh)

Alung, pemuda berusia 25 tahun, tega menganiaya pacarnya, Sherly, hingga tewas. Alung melakukan penganiayaan secara sadis selama berbulan-bulan, mulai dari memukul, menendang, hingga membakar tubuh Sherly.

Alung dan Sherly berpacaran selama sekitar 2 tahun. Awalnya, hubungan mereka berjalan dengan baik. Namun, seiring berjalannya waktu, Alung mulai menunjukkan sifat aslinya yang kasar dan suka mengontrol.

Alung sering kali menganiaya Sherly jika Sherly tidak menuruti keinginannya. Alung juga sering menuduh Sherly berselingkuh, padahal hal tersebut tidak benar.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncaknya, pada tanggal 2 Desember 2023, Alung kembali menganiaya Sherly. Kali ini, Alung menganiaya Sherly dengan sangat sadis. Alung memukul, menendang, dan membakar tubuh Sherly.

Akibat penganiayaan tersebut, Sherly mengalami luka-luka yang sangat parah. Sherly sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Kejahatannya Terbongkar

Kematian Sherly akhirnya terbongkar setelah keluarga Sherly melaporkan hilangnya Sherly ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Alung sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, Alung mengakui telah menganiaya Sherly hingga tewas. Alung mengaku menganiaya Sherly karena cemburu dan kesal karena Sherly sering menolak permintaannya.

Baca Juga  Bus Terbakar di Pamekasan Akibat Konsleting Mesin, Kerugian Materiil Capai Rp2 Miliar

Alung kini telah ditahan di Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Alung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berikut adalah beberapa fakta sadis tentang penganiayaan yang dilakukan Alung terhadap Sherly:

  • Alung menganiaya Sherly selama berbulan-bulan, mulai dari memukul, menendang, hingga membakar tubuh Sherly.
  • Alung sering kali menganiaya Sherly jika Sherly tidak menuruti keinginannya.
  • Alung juga sering menuduh Sherly berselingkuh, padahal hal tersebut tidak benar.
  • Pada tanggal 2 Desember 2023, Alung kembali menganiaya Sherly dengan sangat sadis. Alung memukul, menendang, dan membakar tubuh Sherly.
  • Akibat penganiayaan tersebut, Sherly mengalami luka-luka yang sangat parah dan akhirnya tewas.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru