Alung Siksa Pacar dengan Cara Sadis

- Publisher

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang Rahmat Agil alias Alung, Pacar Fitria Wulandari, Wanita Bogor yang Tewas Diduga Dibunuh di Ruko Kosong (TikTok/@@alung.ajahh)

Tampang Rahmat Agil alias Alung, Pacar Fitria Wulandari, Wanita Bogor yang Tewas Diduga Dibunuh di Ruko Kosong (TikTok/@@alung.ajahh)

Alung, pemuda berusia 25 tahun, tega menganiaya pacarnya, Sherly, hingga tewas. Alung melakukan penganiayaan secara sadis selama berbulan-bulan, mulai dari memukul, menendang, hingga membakar tubuh Sherly.

Alung dan Sherly berpacaran selama sekitar 2 tahun. Awalnya, hubungan mereka berjalan dengan baik. Namun, seiring berjalannya waktu, Alung mulai menunjukkan sifat aslinya yang kasar dan suka mengontrol.

Alung sering kali menganiaya Sherly jika Sherly tidak menuruti keinginannya. Alung juga sering menuduh Sherly berselingkuh, padahal hal tersebut tidak benar.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncaknya, pada tanggal 2 Desember 2023, Alung kembali menganiaya Sherly. Kali ini, Alung menganiaya Sherly dengan sangat sadis. Alung memukul, menendang, dan membakar tubuh Sherly.

Akibat penganiayaan tersebut, Sherly mengalami luka-luka yang sangat parah. Sherly sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Kejahatannya Terbongkar

Kematian Sherly akhirnya terbongkar setelah keluarga Sherly melaporkan hilangnya Sherly ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Alung sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, Alung mengakui telah menganiaya Sherly hingga tewas. Alung mengaku menganiaya Sherly karena cemburu dan kesal karena Sherly sering menolak permintaannya.

Baca Juga  Gelar Aksi Protes, Mahasiswa UNIRA Desak Revisi Peraturan Rektor Terkait Pemilihan BEM

Alung kini telah ditahan di Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Alung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berikut adalah beberapa fakta sadis tentang penganiayaan yang dilakukan Alung terhadap Sherly:

  • Alung menganiaya Sherly selama berbulan-bulan, mulai dari memukul, menendang, hingga membakar tubuh Sherly.
  • Alung sering kali menganiaya Sherly jika Sherly tidak menuruti keinginannya.
  • Alung juga sering menuduh Sherly berselingkuh, padahal hal tersebut tidak benar.
  • Pada tanggal 2 Desember 2023, Alung kembali menganiaya Sherly dengan sangat sadis. Alung memukul, menendang, dan membakar tubuh Sherly.
  • Akibat penganiayaan tersebut, Sherly mengalami luka-luka yang sangat parah dan akhirnya tewas.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Resmi Umumkan Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029
Inilah Rahasia Ampuh untuk Menghindari Wajah Pria dari Kusam
PR Sekawan Mulia Diduga Produksi Rokok Ilegal yang Bebas Dijual Online
Sultan Madura Dikabarkan Dukung Ra Baqir di Pilkada Pamekasan
Malam Dramatik Menjadi Penutup Festival Sastra-Sains Galahku Janur Kuning
Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!
Relawan R2MB Siap Mobilisasi Kekuatan Pemuda di Madura untuk Pasangan Tri Rismaharini dan Gus Hans
PWI Pamekasan: Medsos Jadi Sumber Utama Penyebaran Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 14:33 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Umumkan Pembentukan Fraksi Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 20:58 WIB

Inilah Rahasia Ampuh untuk Menghindari Wajah Pria dari Kusam

Rabu, 4 September 2024 - 16:13 WIB

Sultan Madura Dikabarkan Dukung Ra Baqir di Pilkada Pamekasan

Rabu, 4 September 2024 - 14:46 WIB

Malam Dramatik Menjadi Penutup Festival Sastra-Sains Galahku Janur Kuning

Rabu, 4 September 2024 - 01:54 WIB

Ibu di Sumenep Serahkan Putri untuk Disetubuhi Selingkuhan, Begini Ceritanya!

Berita Terbaru