Akibat Toilet Berbayar, Kepala MAN 1 Pamekasan Kena Sanksi dari Kemenag RI

- Publisher

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kemenag Pamekasan.

Kantor Kemenag Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Madura, kini menghadapi sanksi serius dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait kasus toilet berbayar yang baru-baru ini mencuat. Sanksi yang diberlakukan berupa penundaan pangkat terhadap kepala sekolah tersebut.

Mawardi, Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, menyatakan, “Mengenai sanksi ini, kami menginformasikan bahwa hal tersebut didasarkan pada informasi yang kami terima,” pada hari Senin (9/10).

Kasus ini bermula dari protes seorang guru bernama Mohammad Arif terhadap sistem toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan. Arif mengalami mutasi secara sepihak oleh kepala sekolah, Nu’man Afandi, tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Sesuai dengan peraturan, dalam kasus mutasi pegawai negeri sipil (ASN), seharusnya terdapat surat permohonan. Namun, saya tiba-tiba menerima Surat Keputusan (SK) dari Kantor Wilayah Kemenag yang menyatakan bahwa saya dimutasi,” ungkap Arif pada hari Jumat (22/9).

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat mutasi menunjukkan bahwa mutasi tersebut diduga atas usulan dari Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan. Kejanggalan lain terlihat dengan kekurangan guru Bahasa Indonesia, mata pelajaran yang diampu oleh Arif.

Baca Juga  Operasi Pasar Sembako Pemkab Pamekasan Jadi Solusi Atasi Kenaikan Harga

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, dan pihak terkait sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengklarifikasi masalah ini.

Sementara itu, kepala sekolah terlibat menghadapi penundaan pangkat sebagai sanksi dari Kemenag.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru