Demo Besar Rakyat Jatim Menggugat Ditunda, Korlap: Tangkal Penumpang Gelap

- Publisher

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq, salah satu inisiator aksi massa Rakyat Jawa Timur Menggugat saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Musfiq, salah satu inisiator aksi massa Rakyat Jawa Timur Menggugat saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Surabaya – Aksi demonstrasi besar-besaran”Rakyat Jatim Menggugat” yang digadang-gadang akan menggoncang Gedung Negara Grahadi pada 3 September mendatang, kini resmi ditunda.

Keputusan mengejutkan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar aksi damai mereka tidak ditumpangi oleh pihak-pihak yang ingin membuat kerusuhan.

Penundaan ini ditandai dengan dibongkarnya posko yang selama ini menjadi markas mereka di Taman Apsari, tepat di depan Gedung Negara Grahadi.

Posko yang telah berdiri sejak 21 Agustus ini dibongkar pada Senin malam, hanya sehari setelah beredar kabar tentang aksi-aksi anarkis yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur.

Musfiq, salah satu Korlap Rakyat Jatim Menggugat, keputusan ini diambil setelah melihat situasi yang tidak kondusif belakangan ini.

“Melihat situasi yang tidak kondusif saat ini, saya fikir perlu untuk mengambil tindakan tegas ini, untuk menjaga situasi tetap kondusif dsn menjaga keselamatan massa aksi,”,” jelasnya. Selasa, 2 September 2025.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin niat baik mereka untuk menyuarakan aspirasi publik tercoreng oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Memukau! BEM FEB UNIRA Sukses Gelar Mahasiswa Jatim Fest 2023

Musfiq juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak berarti mereka membatalkan tuntutan.

“Aksi massa pada tanggal 3 ini ditunda, bukan dibatalkan,” tegasnya.

Hal ini membantah isu yang beredar bahwa aksi tersebut batal karena adanya lobi-lobi atau kesepakatan di balik layar.

“Kondisi berbagai daerah yang tidak memungkinkan, tidak hanya di Jatim dan tangkal penumpang gelap” imbuhnya.

Meskipun ditunda, tiga tuntutan utama yang selama ini digaungkan oleh Rakyat Jatim Menggugattidak berubah. Pertama, mereka meminta penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat. Kedua, menuntut pengusutan dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah yang diduga melibatkan Gubernur Jatim. Dan ketiga, mendesak penghapusan segala bentuk pungli di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.

Dengan penundaan ini, pihak Rakyat Jatim Menggugat berharap dapat menyusun strategi yang lebih matang dan memastikan aksi mereka berjalan damai tanpa adanya “penumpang gelap” yang bisa merusak tujuan mulia mereka.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru