Demo Besar Rakyat Jatim Menggugat Ditunda, Korlap: Tangkal Penumpang Gelap

- Publisher

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq, salah satu inisiator aksi massa Rakyat Jawa Timur Menggugat saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Musfiq, salah satu inisiator aksi massa Rakyat Jawa Timur Menggugat saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Surabaya – Aksi demonstrasi besar-besaran”Rakyat Jatim Menggugat” yang digadang-gadang akan menggoncang Gedung Negara Grahadi pada 3 September mendatang, kini resmi ditunda.

Keputusan mengejutkan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar aksi damai mereka tidak ditumpangi oleh pihak-pihak yang ingin membuat kerusuhan.

Penundaan ini ditandai dengan dibongkarnya posko yang selama ini menjadi markas mereka di Taman Apsari, tepat di depan Gedung Negara Grahadi.

Posko yang telah berdiri sejak 21 Agustus ini dibongkar pada Senin malam, hanya sehari setelah beredar kabar tentang aksi-aksi anarkis yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur.

Musfiq, salah satu Korlap Rakyat Jatim Menggugat, keputusan ini diambil setelah melihat situasi yang tidak kondusif belakangan ini.

“Melihat situasi yang tidak kondusif saat ini, saya fikir perlu untuk mengambil tindakan tegas ini, untuk menjaga situasi tetap kondusif dsn menjaga keselamatan massa aksi,”,” jelasnya. Selasa, 2 September 2025.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin niat baik mereka untuk menyuarakan aspirasi publik tercoreng oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Polsek Kalideres Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Remaja 14 Tahun di Jakarta Barat

Musfiq juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak berarti mereka membatalkan tuntutan.

“Aksi massa pada tanggal 3 ini ditunda, bukan dibatalkan,” tegasnya.

Hal ini membantah isu yang beredar bahwa aksi tersebut batal karena adanya lobi-lobi atau kesepakatan di balik layar.

“Kondisi berbagai daerah yang tidak memungkinkan, tidak hanya di Jatim dan tangkal penumpang gelap” imbuhnya.

Meskipun ditunda, tiga tuntutan utama yang selama ini digaungkan oleh Rakyat Jatim Menggugattidak berubah. Pertama, mereka meminta penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat. Kedua, menuntut pengusutan dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah yang diduga melibatkan Gubernur Jatim. Dan ketiga, mendesak penghapusan segala bentuk pungli di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.

Dengan penundaan ini, pihak Rakyat Jatim Menggugat berharap dapat menyusun strategi yang lebih matang dan memastikan aksi mereka berjalan damai tanpa adanya “penumpang gelap” yang bisa merusak tujuan mulia mereka.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB