Kasus Toilet Berbayar di MAN 1 Pamekasan, Dewan Pendidikan Sebut Praktik Pungutan Liar!

- Publisher

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan M. Sahibuddin. (Foto. Istimewa).

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan M. Sahibuddin. (Foto. Istimewa).

Pamekasan, SuaraNet-Kasus toilet berbayar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan telah mencuri perhatian publik secara luas. Namun, kabar terbaru mengungkapkan bahwa Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan telah mengkategorikan kebijakan tersebut sebagai praktik pungutan liar.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan, M. Sahibuddin, mengungkapkan bahwa kebijakan toilet berbayar yang diberlakukan oleh Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, Nu’man Afandi, telah melampaui batas kewenangan yang diberikan. Bahkan, menurutnya, alasan di balik pemberlakuan tarif ini tidak rasional dan tidak masuk akal!

“Kami sangat menyayangkan mengapa hal ini bisa terjadi. Kebijakan toilet berbayar di sekolah seharusnya tidak ada. Jika ada pembangunan masjid yang membutuhkan sumbangan, seharusnya ada prosedur yang benar untuk itu,” ujar Sahibuddin dengan nada kecewa.

Sahibuddin juga menyoroti bahwa aturan mengenai standar sarana dan prasarana sekolah sudah diatur dengan jelas dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007. Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya Peraturan Gubernur Jawa Timur Tahun 2023 tentang Komite Sekolah yang juga mengatur hal serupa.

Baca Juga  Kopri Komisariat PMII IAIN Madura Berdayakan Perempuan Lewat Rumah Sahabat Perempuan

“Seharusnya aturan ini dibuat secara sinergis dan melalui kesepakatan bersama. Misalnya melalui dewan madrasah atau komite sekolah, persetujuan wali murid, dan sebagainya. Selama kebijakan dibuat dengan prosedur yang benar, tidak akan ada masalah. Namun, dari yang saya amati, sepertinya kebijakan ini tidak memenuhi prosedur yang ada,” jelasnya.

Dewan Pendidikan Kabupaten Pamekasan mendesak pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas persoalan ini. Pasalnya, pemberlakuan toilet berbayar kepada pelajar melanggar aturan dan di luar batas-batas yang telah ditetapkan. Keputusan ini tentu saja memicu kontroversi dan mengundang perhatian dari berbagai pihak.

Kasus toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan ini menjadi bukti nyata bahwa praktik pungutan liar masih terjadi di dunia pendidikan. Masyarakat pun menyoroti pentingnya mengedepankan pendidikan yang mendidik dan melindungi hak-hak siswa.

Berita Terkait

PWI Pamekasan Tekankan Kualitas Jurnalis di Atas Kesejahteraan
Jaka Jatim Bongkar Dugaan Pemerasan Bank Papua Surabaya Terhadap Nasabah
Aksi Jaka Jatim Besok: Bongkar Praktik Kotor Bank Papua
Gus Din dan Ra Huda Kompak Ajak Alumni PMII Jadi Motor Perubahan di Halal Bihalal Pamekasan
Angin Segar, Pemkab Pamekasan Akan Aktifkan Kembali Area Eks Stasiun PJKA
Tragis! Mahasiswa IAIN Madura Tewas Usai Terjatuh dari Wall Climbing, Diduga Tali Simpul Lepas
77 Gram Lebih Sabu Diamankan Polres Pamekasan Bersama Tiga Tersangka
Pelantikan Raya Ormawa Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Madura, Angkat Isu Toleransi Beragama

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:50 WIB

PWI Pamekasan Tekankan Kualitas Jurnalis di Atas Kesejahteraan

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:29 WIB

Jaka Jatim Bongkar Dugaan Pemerasan Bank Papua Surabaya Terhadap Nasabah

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:30 WIB

Aksi Jaka Jatim Besok: Bongkar Praktik Kotor Bank Papua

Senin, 12 Mei 2025 - 08:32 WIB

Gus Din dan Ra Huda Kompak Ajak Alumni PMII Jadi Motor Perubahan di Halal Bihalal Pamekasan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:20 WIB

Angin Segar, Pemkab Pamekasan Akan Aktifkan Kembali Area Eks Stasiun PJKA

Berita Terbaru

Berita

Aksi Jaka Jatim Besok: Bongkar Praktik Kotor Bank Papua

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:30 WIB