Pamekasan, SuaraNet.id- Selasa, 19 September 2023 PT Federal International Finance (FIF) GROUP memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dimuat oleh SuaraNet.id pada tanggal 11 September 2023 dengan judul “Polemik Lelang Kendaraan, PT FIF Pamekasan Terancam Terseret ke Ranah Hukum.” Perusahaan ini menganggap perlu memberikan klarifikasi terhadap beberapa poin dalam pemberitaan tersebut.
Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala FIF GROUP Cabang Pamekasan, Ikhsanuddin, perusahaan menyatakan hal-hal berikut:
1. Tidak Ada Perampasan Kendaraan: FIF GROUP menegaskan bahwa tidak ada tindakan perampasan kendaraan milik konsumen yang dilakukan oleh Cabang Pamekasan. Semua proses pengamanan unit dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Keterlambatan Pembayaran Konsumen: Konsumen yang bersangkutan, As’ad Budiman, telah mengalami keterlambatan pembayaran selama lebih dari 1 tahun 5 bulan atau 524 hari. FIF GROUP telah melakukan berbagai upaya penagihan, termasuk melalui telepon, kunjungan, dan somasi, namun belum mendapatkan respon positif dari konsumen.
3. Penyerahan Unit Sukarela: Unit kendaraan yang menjadi perdebatan dalam pemberitaan telah diserahkan secara sukarela oleh konsumen, dan ini dibuktikan dengan Surat Penyerahan Sukarela.
4. Keringanan dan Tawaran Pelunasan: FIFGROUP Cabang Pamekasan telah memberikan tawaran pelunasan kepada konsumen, yang sayangnya tidak direspons. Oleh karena itu, perusahaan mengirimkan Surat Pemberitahuan mengenai rencana lelang unit jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu.
5. Proses Lelang Sesuai Prosedur: Pemberitaan yang menyatakan proses lelang tanpa pemberitahuan sebelumnya adalah tidak benar. Peningkatan nilai yang harus dibayar oleh konsumen adalah akibat dari denda atas keterlambatan pembayaran angsuran.
6. Himbauan kepada Masyarakat: FIF GROUP Cabang Pamekasan menghimbau masyarakat, khususnya konsumen, untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai debitur atas pembiayaan yang diberikan. Hal ini diharapkan dapat menghindari situasi yang berkaitan dengan proses pengamanan unit.
Dengan klarifikasi ini, FIF GROUP berharap dapat membantu memperjelas situasi yang sebenarnya. Perusahaan ini tetap menghargai peran media dalam menjalankan fungsi kontrolnya, dan siap menerima evaluasi serta masukan dari berbagai pihak.