Hak Jawab dan Klarifikasi PT FIF GROUP Terkait Pemberitaan SuaraNet.id

- Publisher

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor FIF Group Pamekasan.

Kantor FIF Group Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet.id- Selasa, 19 September 2023 PT Federal International Finance (FIF) GROUP memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dimuat oleh SuaraNet.id pada tanggal 11 September 2023 dengan judul “Polemik Lelang Kendaraan, PT FIF Pamekasan Terancam Terseret ke Ranah Hukum.” Perusahaan ini menganggap perlu memberikan klarifikasi terhadap beberapa poin dalam pemberitaan tersebut.

Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala FIF GROUP Cabang Pamekasan, Ikhsanuddin, perusahaan menyatakan hal-hal berikut:

1. Tidak Ada Perampasan Kendaraan: FIF GROUP menegaskan bahwa tidak ada tindakan perampasan kendaraan milik konsumen yang dilakukan oleh Cabang Pamekasan. Semua proses pengamanan unit dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.

2. Keterlambatan Pembayaran Konsumen: Konsumen yang bersangkutan, As’ad Budiman, telah mengalami keterlambatan pembayaran selama lebih dari 1 tahun 5 bulan atau 524 hari. FIF GROUP telah melakukan berbagai upaya penagihan, termasuk melalui telepon, kunjungan, dan somasi, namun belum mendapatkan respon positif dari konsumen.

3. Penyerahan Unit Sukarela: Unit kendaraan yang menjadi perdebatan dalam pemberitaan telah diserahkan secara sukarela oleh konsumen, dan ini dibuktikan dengan Surat Penyerahan Sukarela.

Baca Juga  Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

4. Keringanan dan Tawaran Pelunasan: FIFGROUP Cabang Pamekasan telah memberikan tawaran pelunasan kepada konsumen, yang sayangnya tidak direspons. Oleh karena itu, perusahaan mengirimkan Surat Pemberitahuan mengenai rencana lelang unit jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu.

5. Proses Lelang Sesuai Prosedur: Pemberitaan yang menyatakan proses lelang tanpa pemberitahuan sebelumnya adalah tidak benar. Peningkatan nilai yang harus dibayar oleh konsumen adalah akibat dari denda atas keterlambatan pembayaran angsuran.

6. Himbauan kepada Masyarakat: FIF GROUP Cabang Pamekasan menghimbau masyarakat, khususnya konsumen, untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai debitur atas pembiayaan yang diberikan. Hal ini diharapkan dapat menghindari situasi yang berkaitan dengan proses pengamanan unit.

Dengan klarifikasi ini, FIF GROUP berharap dapat membantu memperjelas situasi yang sebenarnya. Perusahaan ini tetap menghargai peran media dalam menjalankan fungsi kontrolnya, dan siap menerima evaluasi serta masukan dari berbagai pihak.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru