Polemik Lelang Kendaraan, PT. Federal International Finance Pamekasan Terancam Terseret ke Ranah Hukum

- Publisher

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Jasa layanan pembiayaan sepeda motor FIF Pamekasan.

Kantor Jasa layanan pembiayaan sepeda motor FIF Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet Perusahaan pembiayaan terkemuka, PT. Federal International Finance (FIF) Pamekasan, berada di bawah sorotan publik setelah munculnya dugaan perampasan kendaraan bermotor jenis roda dua yang diduga melanggar aturan.

As’ad Budiman, salah seorang pelanggan FIF, berencana untuk melaporkan perusahaan ini ke Kepolisian setempat lantaran kendaraan yang telah dibayarnya lebih dari separuh harga dilelang tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor jenis vario 125 tahun 2019 disita oleh FIF karena ia terlambat dalam pembayaran angsuran. “Saya telah dipanggil ke kantor FIF terkait keterlambatan pembayaran,” ujar As’ad kepada SuaraNet.id.

“Saya setuju untuk melunasi sisa angsuran kendaraan roda dua tersebut pada waktu yang ditentukan,” tuturnya. Jumat (8/9/23) pagi.

As’ad mengaku terkejut ketika jumlah yang harus dibayarnya meningkat signifikan akibat adanya denda.

“Awalnya, saldo yang harus saya bayar sekitar 7 juta rupiah, tetapi akibat adanya denda, jumlahnya meningkat menjadi 9 juta rupiah,” tuturnya.

As’ad menyatakan bahwa ia telah berusaha menjelaskan situasinya kepada pihak FIF dan meminta waktu untuk melunasi kewajibannya, termasuk denda sebesar 9 juta rupiah.  Namun, ia merasa kecewa karena kendaraan roda dua sudah dilelang.

Baca Juga  Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Dari kejadian tersebut, As’ad mengaku mengalami trauma dan merasa dirugikan. Menurutnya, masalah ini telah mempengaruhi reputasinya di lingkungan sosialnya. Kasus ini akan dipasrahkan ke pihak berwenang yang akan mengusut lebih lanjut mengenai dugaan perampasan dan pelanggaran yang terkait.

Sementara itu,  pihak FIF Pamekasan saat dikonfirmasi pada hari Jumat (8/9/23) tidak memberikan keterangan hingga berita ini dinaikkan.

“Mohon di tunggu ya, mas. terima kasih,” Rosi, Pimpinan FIF Pamekasan saat dihubungi oleh jurnalis SuaraNet.id.

Berita Terkait

Waspada! Ini Dia 8 Pelanggaran yang Diincar Polres Pamekasan di Operasi Patuh Semeru 2025
Seskab Teddy Ungkap Capaian Prabowo di Eropa: Tarif Ekspor Nol Persen Berkat CEPA dan Kehormatan Bastille Day
RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:31 WIB

Waspada! Ini Dia 8 Pelanggaran yang Diincar Polres Pamekasan di Operasi Patuh Semeru 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:56 WIB

Seskab Teddy Ungkap Capaian Prabowo di Eropa: Tarif Ekspor Nol Persen Berkat CEPA dan Kehormatan Bastille Day

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:52 WIB

Dana Hibah Rp 7 Triliun Mangkrak, Jaka Jatim Ultimatum KPK: Seret Gubernur Jatim ke Meja Hijau!

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Berita Terbaru