Polemik Lelang Kendaraan, PT. Federal International Finance Pamekasan Terancam Terseret ke Ranah Hukum

- Publisher

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Jasa layanan pembiayaan sepeda motor FIF Pamekasan.

Kantor Jasa layanan pembiayaan sepeda motor FIF Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet Perusahaan pembiayaan terkemuka, PT. Federal International Finance (FIF) Pamekasan, berada di bawah sorotan publik setelah munculnya dugaan perampasan kendaraan bermotor jenis roda dua yang diduga melanggar aturan.

As’ad Budiman, salah seorang pelanggan FIF, berencana untuk melaporkan perusahaan ini ke Kepolisian setempat lantaran kendaraan yang telah dibayarnya lebih dari separuh harga dilelang tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor jenis vario 125 tahun 2019 disita oleh FIF karena ia terlambat dalam pembayaran angsuran. “Saya telah dipanggil ke kantor FIF terkait keterlambatan pembayaran,” ujar As’ad kepada SuaraNet.id.

“Saya setuju untuk melunasi sisa angsuran kendaraan roda dua tersebut pada waktu yang ditentukan,” tuturnya. Jumat (8/9/23) pagi.

As’ad mengaku terkejut ketika jumlah yang harus dibayarnya meningkat signifikan akibat adanya denda.

“Awalnya, saldo yang harus saya bayar sekitar 7 juta rupiah, tetapi akibat adanya denda, jumlahnya meningkat menjadi 9 juta rupiah,” tuturnya.

As’ad menyatakan bahwa ia telah berusaha menjelaskan situasinya kepada pihak FIF dan meminta waktu untuk melunasi kewajibannya, termasuk denda sebesar 9 juta rupiah.  Namun, ia merasa kecewa karena kendaraan roda dua sudah dilelang.

Baca Juga  Bupati Sampang: LSM dan Ormas Mitra Kontroling Program Pembangunan Daerah

Dari kejadian tersebut, As’ad mengaku mengalami trauma dan merasa dirugikan. Menurutnya, masalah ini telah mempengaruhi reputasinya di lingkungan sosialnya. Kasus ini akan dipasrahkan ke pihak berwenang yang akan mengusut lebih lanjut mengenai dugaan perampasan dan pelanggaran yang terkait.

Sementara itu,  pihak FIF Pamekasan saat dikonfirmasi pada hari Jumat (8/9/23) tidak memberikan keterangan hingga berita ini dinaikkan.

“Mohon di tunggu ya, mas. terima kasih,” Rosi, Pimpinan FIF Pamekasan saat dihubungi oleh jurnalis SuaraNet.id.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB