Polemik Lelang Kendaraan, PT. Federal International Finance Pamekasan Terancam Terseret ke Ranah Hukum

- Publisher

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Jasa layanan pembiayaan sepeda motor FIF Pamekasan.

Kantor Jasa layanan pembiayaan sepeda motor FIF Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet Perusahaan pembiayaan terkemuka, PT. Federal International Finance (FIF) Pamekasan, berada di bawah sorotan publik setelah munculnya dugaan perampasan kendaraan bermotor jenis roda dua yang diduga melanggar aturan.

As’ad Budiman, salah seorang pelanggan FIF, berencana untuk melaporkan perusahaan ini ke Kepolisian setempat lantaran kendaraan yang telah dibayarnya lebih dari separuh harga dilelang tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor jenis vario 125 tahun 2019 disita oleh FIF karena ia terlambat dalam pembayaran angsuran. “Saya telah dipanggil ke kantor FIF terkait keterlambatan pembayaran,” ujar As’ad kepada SuaraNet.id.

“Saya setuju untuk melunasi sisa angsuran kendaraan roda dua tersebut pada waktu yang ditentukan,” tuturnya. Jumat (8/9/23) pagi.

As’ad mengaku terkejut ketika jumlah yang harus dibayarnya meningkat signifikan akibat adanya denda.

“Awalnya, saldo yang harus saya bayar sekitar 7 juta rupiah, tetapi akibat adanya denda, jumlahnya meningkat menjadi 9 juta rupiah,” tuturnya.

As’ad menyatakan bahwa ia telah berusaha menjelaskan situasinya kepada pihak FIF dan meminta waktu untuk melunasi kewajibannya, termasuk denda sebesar 9 juta rupiah.  Namun, ia merasa kecewa karena kendaraan roda dua sudah dilelang.

Baca Juga  Tumbuhkan Semangat Gotong Royong, Bupati Pamekasan Buka Pelaksanaan TMMD

Dari kejadian tersebut, As’ad mengaku mengalami trauma dan merasa dirugikan. Menurutnya, masalah ini telah mempengaruhi reputasinya di lingkungan sosialnya. Kasus ini akan dipasrahkan ke pihak berwenang yang akan mengusut lebih lanjut mengenai dugaan perampasan dan pelanggaran yang terkait.

Sementara itu,  pihak FIF Pamekasan saat dikonfirmasi pada hari Jumat (8/9/23) tidak memberikan keterangan hingga berita ini dinaikkan.

“Mohon di tunggu ya, mas. terima kasih,” Rosi, Pimpinan FIF Pamekasan saat dihubungi oleh jurnalis SuaraNet.id.

Berita Terkait

Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan
HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!
Polres Lumpuhkan Jaringan Curanmor, Enam Tersangka Ditangkap!
Heboh, Tiba-tiba Bjorka Retas BCA dan BSI Ada Apa?
Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut, MK Jadwalkan Sidang Pembuktian
Misteri Dana Haram Rokok Ilegal dari Bank BUMN Sumenep, Bea Cukai Tebang Pilih
Faisol Pimpin IMMAPSI Jawa Timur 2024-2025, Kabinet Inovatif Resmi Dilantik

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:21 WIB

Janji Pemberantasan Korupsi Kasat Reskrim Polres Sumenep Dipertanyakan

Senin, 10 Februari 2025 - 22:03 WIB

HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:39 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep: Fee Proyek Hingga Pengerjaan Asal-asalan Terungkap!

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:23 WIB

Heboh, Tiba-tiba Bjorka Retas BCA dan BSI Ada Apa?

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:32 WIB

Sengketa Pilkada Pamekasan Berlanjut, MK Jadwalkan Sidang Pembuktian

Berita Terbaru