Polemik Lelang Kendaraan, PT. Federal International Finance Pamekasan Terancam Terseret ke Ranah Hukum

- Publisher

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Jasa layanan pembiayaan sepeda motor FIF Pamekasan.

Kantor Jasa layanan pembiayaan sepeda motor FIF Pamekasan.

Pamekasan, SuaraNet Perusahaan pembiayaan terkemuka, PT. Federal International Finance (FIF) Pamekasan, berada di bawah sorotan publik setelah munculnya dugaan perampasan kendaraan bermotor jenis roda dua yang diduga melanggar aturan.

As’ad Budiman, salah seorang pelanggan FIF, berencana untuk melaporkan perusahaan ini ke Kepolisian setempat lantaran kendaraan yang telah dibayarnya lebih dari separuh harga dilelang tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Ia mengungkapkan bahwa sepeda motor jenis vario 125 tahun 2019 disita oleh FIF karena ia terlambat dalam pembayaran angsuran. “Saya telah dipanggil ke kantor FIF terkait keterlambatan pembayaran,” ujar As’ad kepada SuaraNet.id.

“Saya setuju untuk melunasi sisa angsuran kendaraan roda dua tersebut pada waktu yang ditentukan,” tuturnya. Jumat (8/9/23) pagi.

As’ad mengaku terkejut ketika jumlah yang harus dibayarnya meningkat signifikan akibat adanya denda.

“Awalnya, saldo yang harus saya bayar sekitar 7 juta rupiah, tetapi akibat adanya denda, jumlahnya meningkat menjadi 9 juta rupiah,” tuturnya.

As’ad menyatakan bahwa ia telah berusaha menjelaskan situasinya kepada pihak FIF dan meminta waktu untuk melunasi kewajibannya, termasuk denda sebesar 9 juta rupiah.  Namun, ia merasa kecewa karena kendaraan roda dua sudah dilelang.

Baca Juga  Mantan Ketua IBI Pamekasan Dituding Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah

Dari kejadian tersebut, As’ad mengaku mengalami trauma dan merasa dirugikan. Menurutnya, masalah ini telah mempengaruhi reputasinya di lingkungan sosialnya. Kasus ini akan dipasrahkan ke pihak berwenang yang akan mengusut lebih lanjut mengenai dugaan perampasan dan pelanggaran yang terkait.

Sementara itu,  pihak FIF Pamekasan saat dikonfirmasi pada hari Jumat (8/9/23) tidak memberikan keterangan hingga berita ini dinaikkan.

“Mohon di tunggu ya, mas. terima kasih,” Rosi, Pimpinan FIF Pamekasan saat dihubungi oleh jurnalis SuaraNet.id.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:16 WIB

Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru