Jakarta, SuaraNet–Dugaan Aktivitas Pertambangan Nikel Ilegal di Kabupaten Morowali Utara Oleh CV. Rezky Utama Masih Menjadi Sorotan dan Perhatian Serikat Mahasiswa Nusantara (SEMARA).
Presidium Serikat Mahasiswa Nusantara, Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Morowali Utara dalam kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh CV. Rezky Utama.
Oknum tersebut diduga menjabat sebagai Direktur dalam susunan Direksi Perusahaan, menciptakan potensi konflik kepentingan yang dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan.
“Aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh CV. Rezky Utama kami duga melibatkan oknum anggota DPRD Morowali Utara. Informasi yang kami temukan di lapangan mengindikasikan keikutsertaannya sebagai Direktur perusahaan, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan pelanggaran hukum terkait tindak pidana korupsi. Kami mendesak KPK RI untuk memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD terkait,” ujarnya dalam rilis (16/7/23).
Ahmad juga menambahkan, pihaknya meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap oknum anggota DPRD Morowali Utara yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Undang-undang tersebut melarang anggota DPRD untuk memiliki jabatan ganda dengan pekerjaan lain yang berkaitan dengan wewenang dan tugas DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota serta hak sebagai anggota DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota.
“Kami meminta DPP partai Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap oknum anggota DPRD Morowali Utara yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Bagaimana mungkin DPP menunjuk oknum tersebut sebagai ketua DPRD Morowali Utara, sedangkan ia juga menjabat sebagai Direktur di perusahaan CV. Rezky Utama. Untuk itu, kami mendesak DPP partai Golkar segera melakukan PAW terhadap kader partai mereka yang diduga melanggar konstitusi,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai upaya untuk terus mengawal kasus ini, menyuarakan skandal penambangan ilegal yang diduga melibatkan CV. Rezky Utama dan mengaitkan nama oknum anggota DPRD Morowali Utara.
“Kami berencana menggelar aksi demonstrasi di KPK RI dan di depan gedung DPP Partai Golkar dalam pekan ini. Kami meminta agar oknum anggota DPRD dan pimpinan lainnya di perusahaan CV. Rezky Utama segera diperiksa dan diproses sesuai hukum karena mereka merupakan aktor inti dalam skandal penambangan ilegal ini. Kami berharap mereka akan dihukum, perusahaan terlibat kehilangan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan penambangan dilakukan oleh CV. Rezky Utama dihentikan. Selain itu, oknum anggota DPRD yang terlibat harus dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.