Polisi Selidiki Kasus Pelecehan oleh Seorang Dukun di Pamekasan

- Publisher

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dukun cabul. (Foto: ist)

Ilustrasi dukun cabul. (Foto: ist)

Pamekasan, SuaraNet Seorang dukun di Desa Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, diduga mencabuli seorang pasiennya pada Rabu (14/6).

Korban pelecehan adalah seorang wanita yang merupakan warga Pamekasan. Tindakan tersebut diduga terjadi di rumah dukun tersebut. Wanita yang menjadi korban sudah menikah, dan saat ini kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Pamekasan.

“Iya, ada laporan pelecehan. Pelakunya adalah seorang dukun yang biasa memberikan pengobatan, dan korban adalah seorang wanita yang sudah menikah,” ungkap Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.

Polisi menjelaskan bahwa korban telah menjalani visum di rumah sakit dan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus dugaan pelecehan ini sedang ditangani oleh unit PPA dan masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi lainnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum dapat mengungkapkan identitas korban dan terduga pelaku tindak pidana pencabulan tersebut.

Baca Juga  Jaminan Hilang, Nasabah Polisikan Pihak BRI Pamekasan
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru