Polisi Selidiki Kasus Pelecehan oleh Seorang Dukun di Pamekasan

- Publisher

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dukun cabul. (Foto: ist)

Ilustrasi dukun cabul. (Foto: ist)

Pamekasan, SuaraNet Seorang dukun di Desa Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, diduga mencabuli seorang pasiennya pada Rabu (14/6).

Korban pelecehan adalah seorang wanita yang merupakan warga Pamekasan. Tindakan tersebut diduga terjadi di rumah dukun tersebut. Wanita yang menjadi korban sudah menikah, dan saat ini kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Pamekasan.

“Iya, ada laporan pelecehan. Pelakunya adalah seorang dukun yang biasa memberikan pengobatan, dan korban adalah seorang wanita yang sudah menikah,” ungkap Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menjelaskan bahwa korban telah menjalani visum di rumah sakit dan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus dugaan pelecehan ini sedang ditangani oleh unit PPA dan masih dalam proses penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi lainnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum dapat mengungkapkan identitas korban dan terduga pelaku tindak pidana pencabulan tersebut.

Baca Juga  Polres Pamekasan Memastikan Tidak Ada Kecurangan dalam Penjualan BBM Menjelang Lebaran 2024
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru