Pamekasan Inovatif, Pasar Kolpajung Sukses Dibangun Melalui Konsep Modern

- Publisher

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pamekasan, SuaraNet – Pembangunan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan, sukses dibangun dengan konsep semi modern.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Prasana Pemukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Muhammad Reva seputar terkait pembangunan pasar palawija yang terletak di Jl Ronggosukowati, Kolpajung, Pamekasan.

“Pasar Kolpajung ini akan dibangun dengan konsep semi modern menggunakan langgam tradisional, tentunya konsep ini sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kabupaten Pamekasan,” jelas Muhammad Reva pada Senin (5/6/2023).

Terkait pemilihan konsep ini bukan ditetapkan tanpa alasan, pasalnya hal itu sudah dilakukan melalui beragam kajian, termasuk di antaranya studi visibilitas.

“kita menajamkan kajian seperti Visibilities study bahwa cocoknya (Pasar Kolpajung), memang pasar semi modern,” ungkapnya.

“Apalagi mengenai segi utilitas kelengkapan data dukung yang menjadi fasilitas penunjang aktivitas bagi manfaat dan penataan ruang dan pengelolaan sampah, pasar kolpajung sesuai dengan kaidah pasar modern, sekalipun konsepnya,” sambungnya.

Mengenai konsep tradisional harus tetap dipertahankan, terlebih Pasar Kolpajung memang dikenal sebagai pusat palawija di Daerah Pamekasan.

Baca Juga  KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

“Kami tetap mengadopsi langgam lokal, atap-atapnya kearifan lokal yang masih kita gunakan, sehingga masih ada karakteristiknya,” jelasnya.

Begitupun dengan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam ia berharap daerah yang dipimpinnya bisa memiliki pasar tradisional representatif sekaligus menjadi pusat perekonomian masyarakat.

Hal itu disampaikan dengan seiring berjalannya pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan, yang pengerjaannya pun sudah dimulai sejak Rabu (31/5/2023) lalu.

Pasar tradisional yang sempat terbakar pada 2015 silam, mulai dibangun dengan anggaran sebesar Rp 81,7 miliar hal itu bersumber dari dana pemerintah pusat.

Kemudian untuk masa pembangunan mega proyek Pasar Kolpajung Pamekasan, dijadwalkan digelar selama 360 hari atau dalaml waktu satu tahun kedepan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru