Ledia Hanifa Tanyakan Soal Tambahan Anggaran Kemindikbudristek Tak Dibolehkan

- Publisher

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Jakarta – Ledia Hanifa Amaliah Anggota Komisi X DPR RI tanyakan komitmen pemerintah Indonesia soal sektor pendidikan Indonesia emas 2045 saat Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5) pagi.

Pasalnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperoleh alokasi pagu indikatif belanja K/L tahun 2024 hanya sebesar 13 persen dari alokasi anggaran pendidikan tahun 2024 sekitar Rp695 triliun.

Oleh karena itu, ia meminta penjelasan lebih lanjut dari pemerintah melalui Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengenai alasan di balik keputusan alokasi pagu indikatif tahun 2024 untuk Kemendikbudristek.

Jika dibiarkan tanpa penjelasan, ungkapnya, Kemendikbudristek sebagai ‘tulang punggung’ sektor pendidikan akan sulit mewujudkan sistem pendidikan Indonesia yang memerdekakan manusia sekaligus membangun jiwa dan raga bangsa.

“Secara prioritas pendidikan dipercayakan sepenuhnya untuk dikelola kepada Kemendikbudristek. Kami perlu tahu apa sebab (usulan) tambahan anggaran tidak dibolehkan, ini sangat penting supaya kita juga tahu sebenarnya keberpihakan pemerintah pada pengelolaan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek itu sebesar apa,” ungkapnya.

Baca Juga  Baleg DPR RI Terima Masukan Terkait Revisi UU Penyiaran

Ia menegaskan bahwa Kemendikbudristek adalah tulang punggung sektor pendidikan Indonesia, ia turut mengingatkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang relevan bagi Kemendikbudristek, di sisi lain, ia juga meminta Kemendikbudristek secara proaktif meyakinkan Bappenas maupun Kementerian Keuangan bahwa peran Kemendikbudristek lewat program kerja yang ditetapkan vital untuk keberlangsungan pendidikan generasi bangsa.

“Kita harus sungguh-sungguh melakukan evaluasi terus-menerus terkait dengan mandatory 20 persen (alokasi anggaran pendidikan dalam APBN) ini yang belum sepenuhnya dikelola oleh Kementerian yang fungsinya langsung dengan pendidikan. Ini jadi ruang perjuangan kita bersama untuk meyakinkan 20 persen pendidikan, setidaknya setengahnya dikelola oleh Kemendikbud,” pungkasnya.

Menurut informasi, Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa Indonesia harus menguatkan sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Melalui pernyataan tersebut, harusnya sektor pendidikan menjadi tulang punggung utama untuk mewujudkan harapan besar ini menjadi nyata.

Akan tetapi, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas Nomor S-287/MK.02/2023 dan B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023, Kemendikbudristek memperoleh alokasi pagu indikatif belanja K/L tahun 2024 sebesar Rp81,8 triliun. Padahal, sebelumnya Kemendikbudristek telah mengajukan usulan pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp95,3 triliun pada tanggal 8 Maret 2023.

Baca Juga  Viral! Anggota DPR RI Achmad Baidowi Tidur Pulas di Bandara Juanda

Hal ini menjadi pertanyaan bagi Komisi X DPR mengenai alasan di balik keputusan tersebut. ditambah lagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran pendidikan dialokasikan Rp 643,1 triliun hingga Rp 695,3 triliun, bagi Sri, angka tersebut merupakan angka tertinggi dalam kurun periode pemerintahan di Indonesia.

Berita Terkait

Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya
Kasus Korupsi Minyak Oplosan, Erick Thohir: Pertamina Akan Direview Total
Prabowo Teken UU dan Keppres Peluncuran Danantara
FKMSB Gelar Kongres XIII di Jombang, Soroti Bonus Demografi untuk Indonesia Emas 2045
BEM SI Gelar Aksi Indonesia Gelap di Jakarta, 13 Tuntutan Diajukan ke Pemerintah
Megawati Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Bahas Hubungan Indonesia-UEA

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:09 WIB

Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya

Minggu, 9 Maret 2025 - 03:23 WIB

Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:10 WIB

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:08 WIB

Kasus Korupsi Minyak Oplosan, Erick Thohir: Pertamina Akan Direview Total

Senin, 24 Februari 2025 - 11:34 WIB

Prabowo Teken UU dan Keppres Peluncuran Danantara

Berita Terbaru