Tanamkan 9 Nilai Gus Dur, GUSDURian Jogja Gelar KPG

- Publisher

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Pelaksanaan Kelas Pemikiran Gus Dur (KPG).  (Foto: Kholil).

Saat Pelaksanaan Kelas Pemikiran Gus Dur (KPG). (Foto: Kholil).

SUARANET, YOGYAKARTA – GUSDRURian Yogyakarta menggelar Kelas Pemikiran Gus Dur (KPG), di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Ngupasan, Yogyakarta. Sabtu, (20/05/23).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan sembilan nilai pemikiran Gus Dur; ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, persaudaraan, kesatriaan dan kearifan tradisi.

Ahmad Wasil Mustofa, selaku koordinator GUSDURian Jogja mengungkapkan, bahwa peserta dalam kegiatan KPG tersebut diikuti teman-teman dari berbagai lintas iman.

“Karena pada saat rekrutmenya pun kita menyeleksi dan mengusahakan bahwa KPG ini harus benar-benar dari berbagai kalangan dan lintas iman,” tuturnya.

Kegiatan ini, lanjutnya, dilaksanakan sebagai bentuk pengenalan tentang pemikiran Gus dur, gagasan Gus Dur. “Terlebih pengenalan tentang sembilan nilai Gus dur,” imbuhnya.

Disamping itu, Aji Banawan Putra selaku fasilitator menjelaskan, bahwa untuk mengangumi sosok Gus Dur tidak semestinya ikut KPG. “Tetapi jika ingin tahu lebih banyak tentang Gus Dur perlu ikut,” ungkapnya.

Terakhir, Ia berharap terhadap peserta KPG agar dapat meneladankan sosok pribadi Gus Dur. “Semoga teman-teman yang ikut bisa melanjutkan dan meneladankan pemikiran Gus Dur dan sembilan nilainya,” harapnya.

Baca Juga  Koalisi Pamekasan Maju Siap Berkompetisi dalam Pilkada Pamekasan 2024

 

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru