Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura Bekerjasama Berantas Rokok Ilegal

- Publisher

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama: Bea Cukai Madura dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat melalui kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang Cukai.

Foto bersama: Bea Cukai Madura dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat melalui kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang Cukai.

Pamekasan, SuaraNet – Bea Cukai Madura dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang Cukai pada Rabu, 5 Juni 2024 di Front One Hotel Pamekasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Perguruan Pencak Silat yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan. Hadir sebagai narasumber, Andru Iedwan Permadi selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura.

Dalam paparannya, Andru menyampaikan bahwa Bea Cukai Madura sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Pihaknya berharap agar para “pendekar” pencak silat yang hadir dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai ketentuan Cukai sehingga semakin banyak orang yang teredukasi dan tidak memproduksi, menjual, serta mengonsumsi rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

IMG 5702

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan atau rokok ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi,” jelas Andru.

Baca Juga  60 Ucapan Hari Guru 2023, Menyentuh Hati!

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan diskusi interaktif dan para peserta sangat antusias serta aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal 2024.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Setahun Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap
PLN Madura Bagi-bagi Meteran Gratis, Tagihan Listrik Jadi Lebih Murah dan Transparan!
Tunjukkan Empati, Ra Baqir Sambangi Warga yang Tertimpa Musibah Kebakaran di Bugih Pamekasan
Miliaran Rupiah Dana Hibah Menguap, Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Eks Gubernur Jatim
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan: Pancasila Harus Terus Diamalkan
Alumni PP Al Islah Deklarasi Dukungan untuk Pasangan BERBAKTI di Pilkada Pamekasan
Jaka Jatim Akan Gelar Aksi Akbar Dugaan Korupsi Dana Hibah, Musfik: KPK Jangan Hanya Mengobok-ngobok Lembaga Legislatif Saja
Kuliah Umum STAINAS: KH Ali Fikri Ajak Semua Pihak Entaskan Kemiskinan di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:48 WIB

Setahun Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Pekanbaru Akhirnya Ditangkap

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:07 WIB

PLN Madura Bagi-bagi Meteran Gratis, Tagihan Listrik Jadi Lebih Murah dan Transparan!

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:00 WIB

Tunjukkan Empati, Ra Baqir Sambangi Warga yang Tertimpa Musibah Kebakaran di Bugih Pamekasan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:17 WIB

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan: Pancasila Harus Terus Diamalkan

Senin, 30 September 2024 - 20:05 WIB

Alumni PP Al Islah Deklarasi Dukungan untuk Pasangan BERBAKTI di Pilkada Pamekasan

Berita Terbaru