Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Madura Bekerjasama Berantas Rokok Ilegal

- Publisher

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama: Bea Cukai Madura dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat melalui kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang Cukai.

Foto bersama: Bea Cukai Madura dan Satpol PP Kabupaten Pamekasan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat melalui kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang Cukai.

Pamekasan, SuaraNet – Bea Cukai Madura dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang Cukai pada Rabu, 5 Juni 2024 di Front One Hotel Pamekasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Perguruan Pencak Silat yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan. Hadir sebagai narasumber, Andru Iedwan Permadi selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura.

Dalam paparannya, Andru menyampaikan bahwa Bea Cukai Madura sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Pihaknya berharap agar para “pendekar” pencak silat yang hadir dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai ketentuan Cukai sehingga semakin banyak orang yang teredukasi dan tidak memproduksi, menjual, serta mengonsumsi rokok ilegal.

“Rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan atau rokok ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi,” jelas Andru.

Baca Juga  Diiming-imingi Bebas Biaya Kost, Mahasiswi IAIN Madura Diduga Dilecehkan Pemilik Kost

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan diskusi interaktif dan para peserta sangat antusias serta aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal 2024.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB