Muscab IKADIN Asahan Ke II Periode 2023-2026 Sukses terselenggara

- Publisher

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARANET- Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Asahan-Batubara yang dilaksana pada di Hall Café Kinclong Kisaran, Sabtu (18/3).

Acara yang digelar dengan megah tersebut di hadiri sekira 40 orang anggota Ikadin yang berada di Kabupaten Asahan-Batubara. Muscab tersebut dibuka langsung oleh ketua Ikadin Sumut Suriadarma SE SH.

Keputusan Muscab II IKADIN Asahan yang dipimpin oleh pimpinan sidang Chuzairin ritongah SH menetapkan secara aklamasi yakni Hikmat Syahputra Tarigan SH MH sebagai Ketua DPC IKADIN Asahan 2023-2026 dan juga menetapkan 4 anggota formatur yaitu Muktar panjaitan SH, Irwan Panjaitan SH, Chuzairin SH, tomy Faisal SH sebagai formatur yang bertugas bersama sama untuk menyusun kepengurusan komposisi DPC IKADIN Asahan.

Untuk sementara rapat formatur menetapkan Sekretaris DPC IKADIN Asahan Sdr Hamdani SH MKn dan bendahara DPC IKADIN Asahan Sdr Asrida Sitorus SH.

“untuk komposisi pengurus lainnya akan kami susun dalam waktu dekat,”pungkas Putra sapaan akrab ketua terpilih.

Putra menambahkan, Organisasi Advokat merupakan sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan menjadi pengawas bagi para anggota yakni advokat. Dasar pendirian organisasi advokat adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Baca Juga  Polres Pamekasan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

“PR kami nantinya banyak, maka dari itu kami butuh support dari masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas advokat Ikadin di Asahan-Batubara ini, “tuturnya

Dalam waktu dekat, Putra mengatakan akan membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Asahan.

“mungkin dalam waktu dekat akan buka PKPA, dan perlu kami sampaikan, untuk narasumber akan kami datangkan langsung dari Ibukota Jakarta dan beberapa dari Medan, “ujar pria berkacamata ini

Ditambahkannya, putra akan melakukan upgrade keilmuan para advokat untuk menjawab tantangan di era revolusi industri 4.0 dan era disrupsi informasi seperti sekarang.
“mungkin masyarakat punya asumsi hukum itu tumpul ke atas tajam ke bawah, tapi bagi DPC IKADIN Asahan-Batubara khususnya tidak ada kata seperti itu tetap kita mengedepan kerja atau kinerja sebagai Advokad yang proposional bertanggung jawab tetap harus hukum akan tegak lurus keatas karena hukum sebagai panglima tertinggi siapapun yang salah sesuai undang-undang dan peraturan yang ada harus kita proses,” tegasnya.
Putra akan menggalakkan Lembaga Bantuan Hukum Ikadin Asahan-Batubara bagi para pencari keadilan
“bagi masyarakat Asahan-Batubara khususnya maupun diluar, pintu terbuka lebar bagi masyarakat pencari keadilan terkhusus orang tidak mampu tidak dipungut biaya, “tutupnya

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Minggu, 12 April 2026 - 00:02 WIB

KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terbaru